Senin 10 Jun 2019 14:10 WIB

Jasa Raharja: Klaim Kecelakaan Mudik Turun 80 Persen

Kecelakaan lalu lintas darat saat mudik Lebaran turun drastis.

Rep: Novita Intan/ Red: Nur Aini
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan proses ferivikasi peserta mudik gratis bareng Jasa Raharja di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menjelaskan proses ferivikasi peserta mudik gratis bareng Jasa Raharja di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta, Jumat (10/5).

EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Jasa Raharja (Persero) mengatakan pencairan klaim kecelakaan lalu lintas pada mudik dan balik Lebaran turun hingga 80 persen dibandingkan tahun lalu. Hal itu dinilai memperlihatkan penurunan drastis angka kecelakaan lalu lintas darat. 

"Iya turun 80 persen. Yang meninggal ada, cuma mau kita serahkan ke mereka (korban) tapi mereka belum siap karena suasana Lebaran," ujar Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo usai Halal bihalal Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (10/6).

Baca Juga

Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan menurunnya klaim kecelakaan. Hal itu seperti membaiknya infrasturuktur yang dibangun oleh pemerintah, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan arahan dari petugas mudik di lapangan.

"Kerja keras pemerintah dalam ini polisi dan Kemenhub, Jasa Marga, pengelola jalan tol, semua all out agar mudik lancar dan sampai ke tempat tujuan, termasuk ke jalan antrinya juga sangat ketat," ujarnya.

Budi menjelaskan besaran klaim yang diterima keluarga korban berkisar Rp 50 juta untuk yang meninggal dunia dengan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Pencairan klaim tidak menunggu masa hari kerja untuk menyelesaikan proses, khususnya pada momen mudik Lebaran.

"Kita pantau semua dan segera selesaikan. Kalau korban meninggal H-3 kita bisa selesaikan dengan waktu secepatnya karena kita sudah melalui sistem perbankan. Utuk memastikan siapa ahli waris kita juga sudah kerja sama dengan Ditjen Dukcapil," ucapnya.

Budi melanjutkan para korban kecelakaan maupun meninggal dunia juga akan diberikan label garansi oleh Jasa Raharja, sehingga para pasien tinggal berobat dengan aman dan proses penyelesaian administrasi akan diselesaikan oleh Jasa Raharja.

"Tahun depan kita harapkan semakin baik, infrastruktur kan semakin baik," ucapnya.

Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menambahkan berdasarkan akumulasi data di lapangan, pada H-2 terdapat 52 kejadian kecelakaan dengan jumlah meninggal 13 orang. Sementara, pada H-2 Lebaran 2018, tercatat ada 128 kejadian kecelakaan dengan jumlah korban meninggal 30 orang.

"Kita bersyukur juga karena ini juga misi kemanusiaan untuk menurunkan angka kecelakaan," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement