Sabtu 15 Jun 2019 15:31 WIB

Pertamina EP Genjot Produksi Melalui Pengeboran Sumur ST-194

Sumur ST-194 berada di Kutai Timur.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Fasilitas produksi PT  Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Foto: Dok Pertamina EP
Fasilitas produksi PT Pertamina EP Asset 4 Donggi Matindok Field di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina EP, anak perusahaan PT Pertamina (Persero) menggenjot produksi minyak melalui engeboran sumur ST-194 di wilayah asset 5, Berdasarkan data 29 Mei 2019, minyak yang dihasilkan sebesar 925 barrel oil per day (BOPD) dan gas sebesar 0,279 million standard cubic feet per day (MMSCFD). 

Terletak di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, sumur ST-194 dibor hingga kedalaman 1.725 meter dan dihasilkan dari lapisan di kedalaman 1.089-1.091 meter. Tajak sumur dilaksanakan pada 26 April 2019 di lokasi seluas 28.800 m2, oleh rig Pertamina Drilling Service Indonesia (PDSI) D700M/10,2.

 

Asset 5 Exploitation Senior Manager Krisna mengaku gembira atas pencapaian produksi ini. Produksi minyak dari sumur ST-194 ini berkisar di angka 925 BOPD, separuh lebih dari angka produksi lapangan Sangatta saat ini.

 

"Penambahan produksi baru dari satu sumur saja. Kami optimis bahwa pengembangan lapangan Sangatta ke depannya akan menemukan reservoir-reservoir yang potensial,” ujar Krisna optimis, Sabtu (15/6).

 

Terakhir kali, Pertamina EP melakukan pengeboran di Sangatta tahun 2014. Perusahaan fokus kepada pengembangan lapangan-lapangan tua atau brown field, melalui program optimasi sumur dan pengeboran agar produksi Sangatta bisa growth.

 

Asset 5 General Manager Irwan Zuhri menyampaikan bahwa pengeboran sumur ST-194 merupakan salah satu kisah sukses pengeboran di Asset 5. “Tantangannya cukup kompleks. Salah satunya karena wilayah kerja lapangan Sangatta berada di wilayah Balai Taman Nasional Kutai. Namun, melalui kerja sama dan koordinasi yang intens, kami dapat menggandeng Balai Taman Nasional Kutai untuk melaksanakan optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan dan dituangkan di dalam perjanjian kerja sama selama tahun 2018-2027,” ujar Irwan.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement