Senin 17 Jun 2019 17:37 WIB

Pencairan Dana Desa di Kabupaten Bangka Masuk Tahap Ketiga

Pencairan dana desa dijadwalkan pada Juli 2019 untuk 62 desa di delapan kecamatan.

Red: Gita Amanda
Dana Desa
Dana Desa

EKBIS.CO, SUNGAILLIAT -- Pencairan dana desa di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk tahap ketiga setelah selesainya realisasi dana pada tahap pertama dan kedua. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospemdes) Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, Senin (17/6), mengatakan pencairan dana desa dijadwalkan pada Juli 2019 untuk seluruh desa atau 62 desa di delapan kecamatan.

"Saya berharap, pencairan dana desa tahap ketiga dapat berjalan dengan lancar dan diserap oleh pemerintah desa sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran," ujarnya.

Baca Juga

Dia mengatakan dana desa yang akan disalurkan ke Pemerintah desa disesuaikan dengan sejumlah ketentuan, mulai dari letak geografis, jumlah penduduk, dan kategori desa. "Masing-masing desa akan menerima dana desa dengan nilai yang berbeda-beda, disesuaikan dengan letak geografis desa tersebut, jumlah penduduk dan kategori desa tersebut, termasuk estimasi perhitungan," kata dia.

Dia menilai penggunaan dana desa oleh pemerintah desa pada tahap pertama dan kedua telah sesuai dengan ketentuannya sehingga proses pencairan dana yang sama untuk tahap ketiga sudah dapat dilakukan.

Perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah semakin diperkuat dengan adanya dana desa yang dibagikan ke seluruh desa di Indonesia. Program dana desa tersebut terus dioptimalkan penyerapannya melalui Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 yang mencakup tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sehingga meminimalisasi penyelewengan penggunaannya.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement