EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengusulkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,812 triliun. Usulan tersebut tercatat mengalami kenaikan sekitar 1,7 persen dibanding anggaran Bappenas tahun 2019 yang sebesar Rp 1,78 triliun.
Menteri PPN/Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengatakan anggaran tahun depan terdiri, perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 931,98 miliar, dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya Rp 870,25 miliar, serta pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur Rp 10 miliar.
"Dari total pagu indikatif ini, 51,43 persen untuk program utama Bappenas dan 48,57 persen untuk program pendukung," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6).
Bambang memerinci, pagu indikatir sebesar Rp 1,812 triliun tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 1.649,26 triliun. Sisanya bersumber dari pinjaman sebesar Rp 144,17 miliar dan hibah yang diperkirakan mencapai Rp 18,80 miliar.
Khusus untuk anggaran perencanaan pembangunan nasional, Bambang mengatakan, salah satu program Bappenas yang bakal dilakukan yakni untuk finalisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 serta kajian awal RPJPN 2025-2045.
Selain itu, yang tak kalah penting yakni untuk penyiapan masterplan dan persiapan pembangunan ibu kota negara. Namun, Bambang belum dapat menyampaikan berapa porsi anggaran Bappenas yang bakal digunakan untuk penyusunan rencana pembangunan ibu kota baru.
Adapun progres dari anggaran tahun ini, Bambang mengatakan, hingga 31 Mei 2019 penyerapan anggaran telah mencapai 18,4 persen dari total alokasi angggaran untuk Bappenas sebesar RP 1,781 miliar. Realisasi penyerapan tersebut, melampau rencana penyerapan sebesar 17,22 persen.
"Realisasi serapan anggaran sampai dengan bulan mei sudah di atas target jika dibandingkan dengan target bulan Mei tahun ini," ujarnya.
Adapun pada 2018 lalu, Bambang mengatakan realisasi serapan anggaran hanya mencapai 81,74 persen dari total alokasi sebesar Rp 3,06 triliun.
Penyebab rendahnya penyerapan tersebut lantaran rencana pembangunan gedung Bappenas yang menelan dana senilai Rp 475 miliar ditunda. Penundaan tersebut atas permintaan penundaan pembangunan dari Kementerian Keuangan.
"Jika pembangunan itu terealisasi seharusnya penyerapan anggaran tahun 2018 bisa 96,96 persen," ujarnya.