EKBIS.CO, JAKARTA -- Saat ini, Garuda Indonesia bekerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi untuk menyediakan fasilitas wifi gratis selama penerbangan. VP Corporate Secretary Garuda Indonesia M Ikhsan Rosan mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya Garuda Indonesia dalam meningkatkan layanan kepada para pengguna jasa.
"Garuda Indonesia juga tidak mengeluarkan uang sepeserpun dalam kerja sama ini," kata Ikhsan, Jumat (28/6).
Dia menjelaskan kerja sama tersebut sudah menjadi program Garuda Indonesia untuj mendapatkan tambahan revenue ancillary. Hal tersebut dilakulan dari sisi pendapatan iklan untuk melakukan subsidi silang terhadap harga tiket sehingga nantinya harga tiket Garuda Indonesia akan lebih terjangkau dan dapat menjawab keluhan masyarakat luas.
Untuk itu, Ikhsan mengatakan Garuda Indonesia akan terus melaksanakan dan menyempurnakan kerja sama tersebut. "Karena ini akan menguntungkan Garuda Indonesia mengingat potensi ancilary revenue yang akan terus berkembang seiring dengan meningkatnya jumlah penumpang Garuda Indonesia Group yang saat ini berjumlah lebih kurang 50 juta pertahunnya," jelas Ikhsan.
Selain itu, dia memastikam dalam mengelola perusahaan, Garuda Indonesia telah melaksanakan sesuai dengan kaidah Good Corporate Governance (GCG) dan seluruh aturan yang berlaku.
Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang merupakan auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Entitas Anak Tahun Buku 2018. Sanksi diberikan setelah memeriksa terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pembekuan izin selama 12 bulan terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen (LAI). Selain itu juga peringatan tertulis dengan disertai kewajiban untuk melakukan perbaikan terhadap Sistem Pengendalian Mutu KAP dan dilakukan reviu oleh BDO International Limited kepada KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan.
Ikhsan menjelaskan Mahata dan mitra barunya telah memberikan komitmen pembayaran secara tertulis dan disaksikan oleh notaris sebesar 30 jutadolar AS. "Ini akan dibayarkan pada bulan Juli tahun ini atau dalam waktu yang lebih cepat," tutur Ikhsan.