EKBIS.CO, Banten – Sejak tahun 2010, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian telah mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL). Hasilnya mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat lebih dari 20 ribu kelompok wanita di seluruh Indonesia.
Sukses memberdayakan KWT melalui KRPL, kini BKP terus berkiprah menjalin kerjasama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keduanya mengembangkan pemanfaatan lahan pekarangan.
"Kami akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah untuk mengembangkan kegiatan ini," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi pada acara penandatanganan kerjasama di Banten, Jumat (28/6).
Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Kepala BKP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dilakukan di Kawasan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten. Kesepakatan keduanya menjadi dasar pemberdayaan warga binaan menghasilkan produksi pertanian.
Menurut Agung, BKP memiliki tugas memberdayakan masyarakat supaya mampu menyediakan pangan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan. "Kami sangat senang dengan kerjasama ini, dan memang sudah menjadi tugas kami untuk memberdayakan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan," jelas Agung.
Kepala BKP menjabat tangan Dirjen Pemasyarakatan Sri Utami.
Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan tentang pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan. Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi.
Ia juga menambahkan, kawasan ini nantinya akan dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sebagai sarana edukasi. Dalam kesempatan tersebut, Sri Utami memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kepala BKP atas segala bentuk perhatian dan kerja sama yang dirintis untuk mengoptimalisasikan lahan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Sri Utami berharap, kerja sama dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan. “Kami mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Kementerian Pertanian dalam merespon keinginan kami,” ungkapnya.
Dalam acara ini, BKP memberikan paket benih tanaman sayuran seperti cabai, terong ungu, kol, okra, daun bawang, kembang kol, dan pare.
Seusai penandatanganan, dilanjutkan penanaman berbagai jenis tanaman di lokasi pemasyarakatan. Menurut Sri Utami, pencanangan ini akan digunakan sebagai contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia