Ahad 30 Jun 2019 08:59 WIB

BSM, BPJPH dan Tokopedia Sinergikan Layanan Digital

Mandiri Syariah, BPJPH dan Tokopedia kerja kembangkan e-commerce syariah

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Technology & Operation Mandiri Syariah Achmad Syafii (kanan).
Foto: Republika/Novita Intan
Direktur Technology & Operation Mandiri Syariah Achmad Syafii (kanan).

EKBIS.CO,  JAKARTA-- PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) terus meningkatkan layanan layanan digital. Salah satunya melalui kerjasama di bidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan E-Commerce Syariah.

Penandatanganan kerjasama dilakukan masing-masing antara Mandiri Syariah dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia dan PT Tokopedia. Direktur Mandiri Syariah Achmad Syafii mengatakan kerja sama ini untuk meningkatkan kemudahan bagi masyarakat bertransaksi secara online melalui Mandiri Syariah.

"Kami memahami tingginya kebutuhan masyarakat bertransaksi digital. Setelah sebelumnya nasabah dapat menggunakan virtual account Mandiri Syariah saat bertransaksi di Tokopedia kini nasabah akan semakin mudah dan nyaman bertransaksi Tokopedia melalui Mandiri Syariah Mobile" ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Ahad (30/6).

Menurutnya kerja sama dengan BPJPH akan memudahkan perusahaan ecommerce mendapatkan sertifikasi halal. Tentunya hal ini akan membuat nasabah menjadi lebih tenang bertransaksi.

"Kami juga berterima kasih atas dukungan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dalam meningkatkan perekonomian syariah termasuk ekosistem halal dalam dunia digital di Indonesia,” ucapnya.

Hingga Mei 2019 volume transaksi digital Mandiri Syariah mencapai Rp 38.2 Triliun dengan 36.2 juta transaksi. Ke depan, perusahaan akan terus memperluas layanan digital sesuai dengan kebutuhan nasabah. “Semoga apa yang kami lakukan dapat meningkatkan ekosistem halal di era digital dan jadi berkah untuk semua,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement