EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) merilis beberapa komoditas pertanian mengalami kenaikan harga pada Juni 2019 sehingga menyumbang inflasi, salah satunya cabai merah dan rawit. Kenaikan harga cabai disebabkan oleh adanya panen yang tak merata.
Direktur Jenderal Tanaman Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi mengatakan, terdapat pengaruh musiman pola tanam antara wilayah sentra produksi di tiap daerah. Dia mencontohkan, di Magetan, masa panen cabai baru saja berakhir sebab petani di wilayah tersebut melangsungkan masa tanam di bulan Januari.
Sehingga, Suwandi menjabarkan, petani melakukan pembongkaran lahan untuk mengalihfungsikan pola tanam komoditas lainnya. Sementara itu, masa tanam di wilayah lain yang memungkinkan justru sudah mulai panen dan bahkan ada yang baru mulai menanam.
“Ini (tanam dan panennya) berlanjut terus karena kita juga menanam di off season. Jadi ada kontinuitas, berkelanjutan,” kata dia.
BPS merilis, penyebab utama pada Juni 2019 berasal dari kenaikan cabai merah dengan andil 0,20 persen terhadap inflasi. Adapun beberapa komoditas pertanian yang mengalami kenaikan hara pada Juni 2019 selain cabai antara lain tomat, bawang merah, dan ikan beku.
Kendati demikian dia memastikan, produksi cabai apapun jenisnya dapat mencukupi hingga Idul Adha mendatang. Hal itu disebabkan adanya penambahan produksi sebesar 20-30 persen yang dilakukan pemerintah sejak Mei 2019, atau dalam menyambut Hari Raya Idhul Fithri. Hanya saja dia mengakui, beberapa jenis cabai dengan tingkat permintaan yang minim produksinya tidak diperbanyak.
Misalnya, kata dia, permintaan dan kebutuhan cabai merah tak sebesar cabai keriting dan cabai rawit. Sehingga hal tersebut memicu petani untuk membatasi produksi guna menimbang pergerakan demand pasar. Sebaliknya, produksi cabai dengan permintaan dan kebutuhan yang tinggi jumlahnya juga diperbesar.
Berdasarkan catatan Kementan, beberapa wilayah sentra cabai merah keriting dan rawit meliputi Cianjur, Bandung, Sumedang, Garut, Sukabumi, Magelang, temanggung, Purbalingga, Kediri, Tuban, Malang, Jember, dan Banyuwangi. Dari sentra-sentra tersebut, produksi cabai rawit hingga Juni tercatat sebesar 101 ribu ton dan cabai merah besar berjumlah 115 ribu ton.
“Kira-kira ini produksi dari 30-an kabupaten,” kata dia.
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Manshuri mengatakan, pergerakan kenaikan harga cabai masih terus berlanjut mulai Lebaran. Menurut dia, suplai cabai yang minim di pasaran menjadikan harga cabai merah dan cabai keriting masih di level tinggi.
“Cabai merah TW itu bahkan sudah ada yang harganya Rp 65 ribu per kilogram (kg),” kata Abdullah.
Dia menduga, suplai cabai yang minim di pasaran disebabkan minimnya produksi panen yang sedang berlangsung. Berbeda dari jenis bumbu-bumbu lain semisal bawang putih dan merah, dia menyebut permintaan konsumen terhadap cabai tidak pernah berkurang tiap harinya dan bahkan cenderung bertambah di momen-momen tertentu.
Menurut dia, permintaan konsumen terhadap cabai sangat krusial, terlebih bagi kalangan konsumen yang berada di sektor usaha kecil dan menengah (UKM) di bidang restoran dan rumah makan. Minimnya suplai cabai dikhawatirkan bakal merambet hingga bulan-bulan selanjutnya sehingga dapat memicu pergerakan kenaikan harga yang lebih liar.
Untuk itu pihaknya meminta kepada pemerintah untuk mengendalikan dan menyesuaikan suplai dengan kebutuhan pasar. “Kalau tidak dikenadalikan suplainya, nanti tren harga bisa terus melambung,” kata dia.
Sementara itu berdasarkan catatan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga berbagai jenis cabai pada 1 Juli 2019 secara nasional antara lain Rp 45.900 per kg untuk cabai rawit hijau. Sedangkan harga cabai rawit merah berada di level Rp 44.250 per kg.
Mengacu catatan tersebut, beberapa wilayah yang memiliki kecenderungan kenaikan harga berada di Kalimantan Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Papua.