EKBIS.CO, PURWAKARTA -- PT Jasamarga Japek Selatan (JJS), memercepat tahapan pelaksanaan pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan. Saat ini, perusahaan tersebut telah membahas ganti rugi lahan, imbas dari proyek tersebut.
Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jalan Tol Japek Selatan II Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta, Nurbaiti, mengatakan, musyawarah mengenai ganti rugi lahan sudah dilakukan pada pertengah Juni yang lalu. Saat ini, pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol ini, sudah memasuki tahapan pelaksanaan.
"Di Purwakarta saja, dari 288 bidang lahan yang kita butuhkan, sudah 177 bidang yang kita beli. Saat ini, tahapan pembelian lahan kita kebut," ujar Nurbaiti, kepada sejumlah media, Senin (1/7).
Berbarengan dengan tahapan pembayaran ganti rugi, kata Nurbaiti, pekerjaan konstruksi tol ini sudah berjalan. Bahkan, sejak Mei yang lalu. Sedangkan untuk lahan, lanjutnya, 45 persennya merupakan tanah milik pemerintah.
Dengan rincian, lahan yang dikelola Jasa Marga, lahan milik Kementerian PUPR yang sudah ada izinnya. Serta, lahan milik Perhutani. Khusus lahan Perhutani ini, pihaknya sedang menempuh proses perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Direktur Utama PT JJS, Dedi Krisnariawan Sunoto, mengatakan, target penyelesaian untuk pembebasan lahan sampai dengan 2020 mendatang. Akan tetapi, saat ini tahapan pembebasan lahan ini terus dikebut. Supaya pembangunan infrastruktur ini bisa selesai sesuai target.
"Pembangunan Tol Japek II Selatan ini, ditargetkan selesai 2021 mendatang," ucap dia.