EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) menyiapkan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024. Jalur fungsional Japek II Selatan tersebut dibuka untuk mendukung kelancaran arus balik dari arah Bandung menuju Jakarta.
“Waktu pengoperasian jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan akan mengikuti diskresi kepolisian dengan melihat situasi lalu lintas terkini,” kata Direktur Teknik PT JJS Iman Sulaiman dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (19/12/2023).
Dia menjelaskan, hal tersebut karena fungsi jalur fungsional untuk membantu mengurangi kepadatan di Simpang Susun Dawuan kilometer 67 yang merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung dan sekitarnya. Khususnya yang melewati Jalan Tol Cileunyi-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) serta lalu lintas dari arah Trans Jawa yang melewati Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan juga dapat digunakan dengan mempertimbangkan tidak adanya kepadatan lalu lintas pada jalan non tol atau jalan industri di daerah Karawang.setelah akses keluar jalur fungsional,” ujar Iman.
Iman menambahkan, untuk mengakses jalur fungsional, pengguna jalan dapat masuk melalui SS Sadang yang terletak di sekitar kilometer 77 Jalan Tol Cipularang dengan mengikuti perambuan dan arahan petugas di sekitar lokasi. Nantinya, pengguna jalan dapat mengakses main road sepanjang 8,5 kilometer yang terhubung dengan jalan non tol.
“Jalur fungsional ini dibuka hanya untuk kendaraan kecil atau ggolongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 kilometer per jam,” ucap Iman.
Dia menegaskan, setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di kilometer 54. Selain itu juga bisa melalui GT Karawang Barat di kiloemter 47.
Iman juga menjelaskan, jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan mulai dari SS Sadang hingga GT Kutanegara tidak dikenakan tarif. Hanya saja pengguna jalan tetap harus melakukan tapping di GT Kutanegara.
“Di gerbang tol ini, pengguna jalan akan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi, dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” jelas Iman.