EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita, meminta masyarakat untuk waspada terhadap 15 zoonosis prioritas. Adapun zoonosis merupakan penyakit hewan yang menular ke manusia atau sebaliknya.
Diketahui, Kementan telah menetapkan 15 zoonosis prioritas untuk dikendalikan dan ditanggulangi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 Tahun 2019. Zoonosis prioritas di Indonesia antara lain Avian Influenza, Rabies, Anthraks, Brucellosis, Leptospirosis, Japanese B. Encephalitis, Bovine Tubercullosis, Salmonellosis, Schistosomiosis, Q Fever, Campylobacteriosis, Trichinellosis, Paratubercullosis, Toksoplasmosis, dan Cysticercosis atau Taniasis.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita.
Menurut Ketut, tingkat keganasan zoonosis bervariasi, dari yang ringan hingga bisa mengakibatkan kematian. Tercatat di dunia terdapat kurang lebih 250 zoonosis. Faktor zoonosis, kata dia, dapat mengakibatkan kerugian bagi peternak karena mengakibatkan gagal produksi dan menimbulkan kematian, baik bagi hewan maupun manusia.
"Upaya pencegahan yang didahului dengan peningkatan kesadaran masyarakat atas zoonosis menjadi penting," kata Ketut dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Senin (8/7).
Seperti diketahui, Hari Zoonosis sedunia ini ditetapkan sebagai upaya memperingati keberhasilan Louis Pasteur dalam melaksanakan vaksinasi pertama untuk penyakit rabies pada manusia di Perancis pada tanggal 6 Juli 1885.
Ketut mengungkapkan bahwa, hingga saat ini Indonesia terus berupaya dalam mengendalikan dan menanggulangi zoonosis di Indonesia, secara khusus untuk salah satu zoonosis yaitu rabies. Ia memastikan bahwa Kementan terus melakukan program pemberantasan di Indonesia dengan salah satu program utama berupa peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya rabies yang bisa ditularkan oleh anjing, kucing dan kera ini.