EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) tengah membangun digitalisasi pendataan populasi ternak seperti sapi, kerbau dan ayam secara daring (online). Hal in idilakukan guna mewujudkan pembangunan pertanian milenial berbasis teknologi 4.0.
Kepala Sub Bagian Data Peternakan dan Perkebunan, Akbar Yasin menjelaskan digitalisasi pendataan populasi ternak ini merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor peternakan. "Kita harus membangun pertanian berbasisteknologi 4.0 dengan teknologi modern. Hasilnya pendataan dipastikan lebih akurat, 'update' dan dilakukan dengan cepat. Dengan data yang terkini dan akurat, kita bisa secepatnya mengetahui dan memecahkan masalah peternakan," kata Akbar di Jakarta, Rabu (10/7).
Akbar menjelaskan pengumpulan data populasi ternak selama ini dilakukan secara manual dan berjenjang oleh petugas kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat. Pengumpulan data juga menggunakan perhitungan populasi ternak berdasarkan dinamika populasi ternak hasil survei ongkos usaha ternak yang dilakukan BPS.
Pendataan populasi ternak secara daring untuk merespons kebutuhan data populasi ternak yang aktual, kekinian dan akurat sesuai dengan kepemilikan ternak berdasarkan nama dan alamat peternak. Selain itu, perhitungan daring memudahkan pemetaaan sentra-sentra peternakan rakyat maupun swasta sehingga ketersediaan produksi daging akan menjadi lebih terukur.
Dalam pendataan populasi ternak secara daring ini, data dikumpulkan langsung dari peternak dan dilaporkan secara online melalui informasi sistem kesehatan hewan nasional (Isikhnas) oleh 9.277 petugas kesehatan hewan atau inseminasi buatan di kecamatan seluruh Indonesia. Sistem Isikhnas telah digunakan sejak tahun 2012 untuk melaporkan penyakit hewan. Sejak 2017 sampai sekarang, sistem ini juga digunakan untuk melaporkan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) berupa data Inseminasi Buatan, Kebuntingan dan kelahiran.
Manfaat ekonomi yang diperoleh peternak berupa kelahiran pedet sampai Juni 2019 sebanyak 3.696.804 ekor. Jika diasumsikan harga pedet lepas sapih per ekor Rp 8 juta, nilai manfaatnya setara dengan Rp 29,57 triliun.
Dengan demikian, ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan sektor peternakan yang tepat dan efektif.