Sabtu 13 Jul 2019 05:35 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa Capai 7 Persen, Asalkan..

Sektor UMKM menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Megawati Institute Arif Budimanta meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar tujuh persen dapat terwujud. Namun untuk bisa mewujudkan hal tersebut, kata Arif, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri harus naik kelas.

Menurutnya, beragam cara dapat dilakukan guna mendorong sektor UMKM naik kelas. "Mulai dari pemerataan struktur pelaku ekonomi yang selama ini terkesan hanya mengakomodir pelaku usaha besar," ujar Arif saat presentasi hasil riset mengenai UMKM bertajuk "UMKM: Potensi yang Terabaikan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen" di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

Baca Juga

Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini mengatakan pemerataan struktur pelaku ekonomi bisa dilakukan melalui peningkatan peran UMKM yang beroperasi dengan usaha besar, pemberian insentif fiskal, distribusi akses kredit usaha rakyat (KUR). Cara lainnya adalah dengan melibatkan UMKM dalam aktivitas investasi dan ekspor, melarang masuknya perusahan besar untuk sektor usaha yang layak digarap UMKM, memperbesar kewajiban kredit perbankan untuk UMKM sebanding dengan kontribusinya terhadap PDB yang sebesar 60 persen dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen.

"Serta membuat undang-undang promosi subkontrak untuk mencegah praktik penyimpangan yang dilakukan perusahan besar seperti menunda atau mengurangi pembayaran atas kerja sama yang dilakukan dengan UMKM," tuturnya.

Menurutnya, jika pemerintah fokus mendorong kenaikan omset UMKM dengan target kenaikan omset usaha mikro sebesar 30 persen, usaha kecil sebesar 10 persen, maka perekonomian nasional dapat tumbuh setidaknya tujuh persen. "Bahkan bisa mencapai sembilan persen," ujar Arif menambahkan.

Arif menyampaikan peningkatan kapasitas UMKM secara signifikan juga mendorong tingkat pendapatan rumah tangga golongan kelas menengah ke bawah yang pada akhirnya mengurangi tingkat kemiskinan dan mempersempit kesenjangan.

"Dengan UMKM naik kelas dapat mengurangi tingkat kemiskinan sekira 20 persen atau setara mengeluarkan lima juga orang dari kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan hingga empat persen," kata Arif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement