Senin 15 Jul 2019 19:40 WIB

RAPBN 2020, Anggaran Dana Desa Naik Jadi Rp 75 Triliun

Presiden akan mengalokasikan anggaran dana desa hingga Rp 400 triliun selama 5 tahun.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menaikkan alokasi anggaran dana desa menjadi Rp 75 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Alokasi dana desa untuk 2020 naik 7,14 persen dibandingkan alokasi pada tahun ini sebesar Rp 70 triliun. Kenaikan anggaran dana desa memang direncanakan akan dilakukan setiap tahun hingga 2024 mendatang.

Sesuai dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo (Jokowi), ia akan mengalokasikan anggaran dana desa hingga Rp 400 triliun selama lima tahun hingga akhir periode kedua kepemimpinannya. Angka tersebut naik tajam ketimbang alokasi anggaran dana pada 2015-2019 sebesar Rp 257 triliun.

Baca Juga

"Ada (kenaikan), jadi Rp 75 triliun dari Rp 70 triliun," kata Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo setelah menghadiri rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (15/7).

Eko menyampaikan bahwa penyaluran dana desa selama empat tahun terakhir memberikan hasil nyata, berupa kenaikan pembangunan infrastruktur perdesaan, pengurangan jumlah anak dengan stunting, hingga berujung penurunan angka kemiskinan. Eko mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merilis penurunan jumlah penduduk miskin di desa lebih tinggi ketimbang kota.

Dalam rilis BPS teranyar memang disebutkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan 6,69 persen pada Maret 2019, turun dari 6,89 persen pada September 2018. Sementara itu persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2018 sebesar 13,10 persen, turun menjadi 12,85 persen pada Maret 2019.

Dibanding September 2018, jumlah penduduk miskin Maret 2019 di daerah perkotaan turun sebanyak 136.500 orang, yakni dari 10,13 juta orang pada September 2018 menjadi 9,99 juta orang pada Maret 2019. Sedangkan penduduk miskin di daerah perdesaan turun sebanyak 393.400 orang, yakni dari 15,54 juta orang pada September 2018 menjadi 15,15 juta orang pada Maret 2019.

Menteri Desa juga menyebutkan, dana desa juga berhasil mengentaskan 6.000 desa tertinggal. Tak hanya itu, dana desa juga mengangkat sedikitnya 2.700 desa berstatus mandiri. Selain itu, Eko menambahkan, pengalokasikan dana desa di Indonesia juga dijadikan percontohan di negara-negara seperti Nigeria, Malaysia, dan Mozambik.

Sesuai pesan Presiden, kata Eko, penyaluran dana desa pada 2019-2024 akan lebih banyak menyasar pemberdeyaan ekonomi masyarakat desa. Hal ini tentu sedikit bergeser dibanding fokus pemanfaatan dana desa pada 2015-2019 yang lebih banyak pada pembangunan infrastruktur desa.

"Beliau (presiden) minta prioritasnya lebih ke pemberdayaan ekonomi. Kan banyak Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) yang berhasil, yang bayar pajaknya lebih besar dari dana desanya dan ini jadi pemberdayaan SDM," kata Eko.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement