EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong pengembangan pesantren dengan integrasi sistem pembayaran. Direktur Pengembangan Keuangan Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar menyampaikan pesantren adalah bagian penting dari pengembangan ekonomi syariah karena potensinya yang tidak bisa dibilang kecil.
"Meski core utamanya pendidikan, para santri juga bisa mengembangkan kegiatan ekonomi di sana," kata Afdhal pada Republika.co.id, Ahad (21/7).
Dengan potensinya, imbas ekonomi yang dihasilkan pesantren bisa masif. Afdhal merujuk pada sejumlah pesantren yang telah punya basis pengembangan ekonomi hingga dapat memberdayakan lingkungan sekitar.
Menurutnya, KNKS akan bekerja sama dengan sejumlah pihak termasuk Bank Indonesia yang memiliki program fokus untuk pengembangan pesantren. KNKS bertugas menjahit kolaborasi agar menciptakan infrastruktur yang matang.
"Kalau infrastruktur sudah tercipta maka akan mudah untuk pengembangan," kata Afdhal.
Ia menyebut salah satu yang paling penting adalah sistem pembayaran sesuai syariah. Afdhal mengatakan KNKS akan menggandeng LinkAja untuk dikembangkan di pesantren. Karakteristiknya yang mudah digunakan dan digital milenial dianggap cocok dengan para santri.
LinkAja dengan skema syariah akan segera melakukan uji coba sekitar bulan Agustus. Selama proses melibatkan sejumlah pihak termasuk masyarakat untuk mendapatkan rekomendasi dan penyempurnaan.
"LinkAja ini dapat masuk ke ekosistem pembayaran syariah, sehingga bisa dipakai oleh para santri yang mengembangkan bisnis," kata dia.
Tidak hanya untuk sistem pembayaran, LinkAja juga bisa untuk infak dan sedekah masyarakat. Afdhal mengatakan sistem pembayaran syariah dapat menjadi satu titik yang jadi stimulus pengembangan ekonomi di pesantren.
Kelancaran sistem pembayaran dapat membantu ekonomi pesantren bergerak lebih cepat dan terintegrasi dengan masyarakat sekitar. Menurutnya, KNKS serius menggarap elemen infrastruktur ini karena bisa jadi titik terang.
LinkAja secara tidak langsung juga akan menarik perbankan syariah dalam pengembangannya. Sistem dompet digital syariah mewajibkan dana bermuara di bank-bank syariah. Untuk tahap awal, LinkAja menggandeng empat bank syariah anak perusahaan perbankan BUMN.
"Nanti tidak hanya empat bank syariah, tapi semuanya karena infrastruktur ini milik bersama," kata dia.