EKBIS.CO, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan layanan pos dan logistik tersebut sedang mengalami krisis keuangan dan akan bangkrut.
"Pemberitaan media massa bahwa saat ini Pos pailit, Pos meminjam dana dari bank untuk membayar gaji karyawan, itu tidak benar," kata Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono dalam siaran pers di Jakarta, Senin (22/7).
Gilarsi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media daring nasional diawali dari pernyataan DPR RI Rieke Dyah Pitaloka, yang meminta perlunya perhatian Pemerintah terhadap kondisi Pos Indonesia.
"Kami mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ibu Rieke Dyah Pitaloka, sebagai wujud pembelaannya kepada Pos Indonesia. Karena memang diperlukan keterlibatan pemerintah untuk melakukan proses penyehatan Pos Indonesia yang sudah lama tertunda," ujarnya.
Namun, tambah Gilarsi, dalam beberapa poin dalam pemberitaan media itu tidak benar, seperti pinjaman bank untuk membayar gaji karyawan.
"Benar perusahaan perlu modal kerja untuk mendanai operasi, mendanai tagihan. Modal keraja dipinjam dari bank, namun tidak untuk tujuan membayar gaji karyawan," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa perputaran uang di Pos Indonesia per bulan rata-rata sekitar Rp20 triliun (karena pos punya jasa keuangan). Pos juga mendapat rating A- dari lembaga pemeringkat nasional terkemuka Pefindo.
Menurutnya, perusahaan berupaya dalam menghadapi disrupsi itu tidak unik dan wajar saja. Untuk menjawab disrupsi yang tengah terjadi beberapa waktu terakhir ini Pos Indonesia sedang melakukan tranformasi bisnis meliputi semua aspek bisnis, SDM, penguatan anak usaha, pengembangan produk baru, dan lain-lain.
Dengan begitu Gilarsi membantah pernyataan yang menyebutkan Pos Indonesia bangkrut atau pailit.
"Ini jelas pendiskreditan tanpa data," ujarnya.
Ia juga meminta semua pihak untuk memperhatikan fakta bahwa kondisi perusahaan tidak ada masalah, antara lain bahwa rating korprasi Pos Indonesia adalah A-, rating surat utang jangka menengah A-, hutang lancar, hak karyawan tidak tertunda, kenaikan gaji karena penyesuaian biaya hidup terus diterapkan.
Selanjutnya, semua aset dalam kendali penuh dan tidak ada yang diagunkan, pendapatan yang bersumber dari APBN, PSO, fee distribusi meterai, fee penerimaan setoran pajak, jasa kurir surat dinas mencapai rata-rata sekitarRp800 miliar per tahun.
Pos Indonesia masih bisa memberikan layanan Pos Universal 6 hari per mingu, Postal Services di luar negeri hanya melayani layanan pos universal tinggal 4-5 hari per minggu, tidak ada PHK karena restrukturisasi, BPJS, iuran pensiun dibayar lancar tidak ada tunggakan sama sekali.