Facebook baru saja terlibat kasus pelanggaran kesepakatan peraturan perlindungan data pengguna. Terkait kasus tersebut, Facebook harus membayar denda sebesar 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp70 triliun.
Alih-alih merosot, dampak dari kasus tersebut justru membuat saham Facebook meroket sebesar 1 persen pada Jumat (19/7/2019) lalu, sesaat setelah pemberitaan denda oleh Federal Trade Commission (FTC) tersebut mencuat ke publik.
Baca Juga: Facebook Tertimpa Masalah, Mark Zuckerberg Justru Asik Berkemah
Harga saham Facebook pukul 03:45 waktu setempat berada di angka 202.31 dolar AS dan bernilai 83 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.159 triliun.
Usai berita kasus dan denda tersebut beredar, sahamnya naik menjadi 204,87 dolar AS per lembar dan bernilai 84,1 miliar dolar AS atau Rp 1.174 triliun secara keseluruhan. Data tersebut dilansir dari Yahoo News (22/7/2019).
Dengan begitu, otomatis harta CEO Facebook Mark Zuckerberg juga ikut meroket. Pasalnya, Zuck kini memiliki saham Facebook sebesar 88,1 persen. Pada April 2019, Zuckerberg terhitung memiliki 410 juta lembar saham Facebook.
Baca Juga: Denda Rp70 Triliun, Masih Kecil untuk Facebook
Saham justru naik padahal sedang terlibat skandal ternyata masih dapat dikatakan masuk logika, pasalnya perusahaan telah mempersiapkan keuangan tahunan dengan rinci termasuk dengan kemungkinan denda, dan para investor bereaksi positif karena realitanya sesuai dengan rencana.
Pada akhirnya, denda Rp 70 triliun mungkin saja tidak begitu besar bagi perusahaan yang nilainya ribuan triliun.