Jumat 13 Oct 2023 16:41 WIB

Diproyeksi Rp 350 Triliun Dibakar di Judi Online, Presiden Minta Berantas Hingga ke Akar

Nilai transaksi dari judi online pada tahun ini mencapai hampir Rp 160 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi agar terus memberantas judi online. Sebab, kata Menkominfo, keberadaan judi online sangat merugikan rakyat kecil.

“Bahwa judi online harus terus diberantas karena merugikan rakyat kecil,” kata Budi Arie usai menghadap Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga

Ia memaparkan, pada periode 18 Juli-11 Oktober 2023, Kemenkominfo telah memberantas 392.652 konten perjudian di seluruh media sosial. Selain itu, Budi juga mengaku akan menutup saluran komunikasi penipuan judi online yang menggunakan nomor telepon dari luar negeri. Menurut dia, mayoritas penipuan judi online melalui telepon tersebut berasal dari Filipina dan Kamboja.

“Judi online sekarang ini kan nipunya pakai nomor telpon luar negeri ya dari Filipina dan Kamboja, nanti kita tutup saluran komunikasinya sehingga kita tidak bisa dimasuki atau disusupi judi online,” lanjut dia.

Budi menegaskan, pemerintah akan terus melakukan patroli cyber untuk memberantas perjudian online. Upaya ini dilakukan untuk melindungi ruang digital di Indonesia dari konten yang sangat merusak masyarakat.

Menkominfo pun mengaku telah bersurat kepada seluruh operator seluler di Indonesia agar tidak memfasilitasi kegiatan perjudian. Selain itu, ia juga telah menyurati empat platform media sosial di Indonesia, yakni Meta, Whatsapp, Instagram, dan Facebook.

“Situsnya kita takedown, IP address kita sikat, operator selular kita sudah komunikasikan surati kepada seluruh operator selular kita untuk jangan memfasilitasi perjudian dan tindakan perjudian, ke empat platform media sosial saya sudah bersurat ke Meta, WA, Instagram, Facebook,” jelas dia.

“Kadang kan ada suka iklan judi kan, kemarin itu ada 161 ribu dia remove dari IG, dari Facebook iklannya,” lanjutnya.

Selain itu, Kemenkominfo juga telah mengajukan pemblokiran lebih dari 2.700 rekening bank dan 540 e-wallet ke Otoritas Jasa Keuangan. Ia mengatakan, nilai transaksi dari judi online pada tahun ini mencapai hampir Rp 160 triliun dan diperkirakan bisa mencapai Rp 350 triliun.

“Jadi sebelum saya jadi menteri diestimasi tahun ini Rp 160 triliun, tapi kelihatnnya bulan Juli-Agustus ini akan drop,” tambah dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement