Selasa 23 Jul 2019 18:20 WIB

AP II Siap Akuisisi 25 Persen Saham BIJB Milik Pemprov Jabar

Nilai saham akan sekaligus disepakati antara AP II dan pihak pengelola BIJB.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Para calon penumpang menunggu di ruang Check In Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (1/7).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Para calon penumpang menunggu di ruang Check In Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (1/7).

EKBIS.CO, JAKARTA – PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) sudah mengungkapkan kesiapannya untuk mengakuisisi 25 persen saham Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Terkait kesiapan tersebut, saat ini proses masih melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meninjau kesepakatannya.

“Sebanyak 25 persen ini milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar),” kata Direktur Utama AP II, Awaluddin, kepada Republika.co.id, Selasa (23/7).

Baca Juga

Awaluddin menjelaskan akuisisi terhadap saham BIJB tersebut merupakan tahap awal yang nilainya 25 persen kepemilikan. Jadi, lanjut dia, apabila transaction close sudah dilakukan maka AP II akan menjadi shareholders di BIJB dengan kepemilikan 25 persen.

Meskipun begitu, Awaluddin belum mau membocorkan lebih awal modal investasi yang sudah disiapkan untuk mendapatkan 25 persen kepemilikan BIJB tersebut. “Nilai rupiah untuk transaksi yang 25 persen nanti menyusul disampaikan karena saat ini sedang berproses,” ujar Awaluddin.

Hanya saja, meski saat ini BIJB masih dinilai sepi dari pergerakan penumpang namun Awaluddin menilai bandara tersebut sangat prospektif. Dia menjelaskan bandara tersebut bisa diintegrasikan untuk dukungan logistik di area Pelabuhan Patimban, Jawa Barat.

“Terlebih ini bisa dikembangkan dalam satu kawasan ekonomi khusus segmen industri dan manufaktur,” tutur Awaluddin.

Saat ini AP II masih menunggu BPKP dalam sepekan ke depan untuk menentukan langkah lanjut dalam proses akuisisi. Nilai saham juga akan sekaligus disepakati antara AP II dan pihak pengelola BIJB.

Sementara ini, Awaluddin mengatakan AP II akan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). “Setelah peninjauan BPKP selesai kita akan sepakati nilai sahamnya,” jelas Awaluddin di Gedung Kemenko Maritim, Senin (22/3). 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement