Rabu 24 Jul 2019 05:27 WIB

KNKS Bantu SMF Ajukan Regulasi EBA Syariah

Jasa Marga dan PLN berpotensi menerbitkan EBA syariah

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Kantor SMF
Foto: Sekper SMF
Kantor SMF

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS) membantu mendampingi pemenuhan regulasi PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk Efek Beragun Aset (EBA) Syariah. Analis Kebijakan Pendalaman Pasar Keuangan Syariah KNKS, Bazari Azhar Azizi menyampaikan KNKS dan SMF dalam tahap diskusi untuk beberapa program, salah satunya EBA SP Syariah.

"Beberapa support yang dibutuhkan oleh SMF dalam penerbitan EBA SP dari sisi regulasi, dan KNKS sedang berupaya untuk mengakomodir hal itu," kata dia pada Republika, Selasa (23/7).

Baca Juga

Contohnya, regulasi terkait kebijakan fiskal terkait perpajakan, tax clarity dan neutrality. Pembicaraan dilakukan dengan Badan Kebijakan Fiskal dan juga Direktorat Jenderal Pajak. Menurutnya, hal itu perlu dibahas sampai high level untuk terkait perpajakan.

Ia meyampaikan sebenarnya, SMF, Jasa Marga dan PLN, beberapa BUMN-BUMN Karya juga berpotensi untuk dapat menerbitkan EBA Syariah. Potensi ada ada beberapa aset yang mereka miliki, telah dibangun, dan dapat dioptimalkan untuk pengembangan aset eksisting dengan dana yang diperoleh dari penerbitan EBA Syariah.

Saat ini, lanjut Azhar, kuncinya ada pada obligor atau originator dari EBA Syariah atau EBA SP dan Manajer Investasinya. Dari sisi pasar, Azhar melihat EBA Syariah cukup dinanti, terutama oleh beberapa investor ritel besar atau high-net-worth individual (HNWI), dan institutional seperti dana pensiun dan BPJS TK.

Apalagi BPJS TK sedang menyusun skema penjaminan sosial syariah sehingga membutuhkan alternatif portofolionya. Selain EBA Syariah, KNKS juga mendorong KIK-DINFRA Syariah menjadi salah satu aset menarik yang bisa ditawarkan kepada investor dan pasar.

Kalau dari sisi nominal, Azhar mengatakan  EBA Syariah berpotensi cukup besar. Terutama jika proyek-proyeknya bisa ditopang oleh PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), jadi issuance-nya bisa besar, dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Azhar mengatakan KNKS dan Bank Indonesia (BI) juga berencana untuk membawa EBA Syariah Indonesia ke ranah global. Indonesia ingin turut mengundang investor di luar pada produk yang akan diperkenalkan dan bisa ditingkatkan ke level internasional sebagai Shariah Asset Backed Securities.

"Cuma kembali lagi, perlu pematangan terlebih dahulu dari emitennya tuk jadi global issuance," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement