EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah medorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru, terutama pada lokasi yang telah memiliki industri existing. Pemerintah saat ini sedang melakukan kajian lokasi yang berpotensi dijadikan KEK industri di Pulau Jawa, seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, rencana pengembangan KEK di Pulau Jawa terkait dengan beberapa sektor yang menjadi prioritas dalam Making Indonesia 4.0. Diusulkannya Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai KEK dengan dasar untuk mengakomodasi permintaan para pelaku industri.
“Selama ini, industri berbasis teknologi tinggi banyak berpusat di Karawang, Jawa Barat,” kata Airlangga dalam keterangan pers yang diterima Republika, Rabu (24/7).
Untuk itu, pihaknya akan berupaya menarik KEK ke Jawa Timur karena sudah ada sektor industri yang mengusulkan. Kemudian pengembangan KEK di Jawa Tengah dengan mempertimbangkan aspek ketersediaan tenaga kerja yang bersaing yang terus didorong pemerintah.
Adapun pengembangan KEK di Jawa Timur akan difokuskan pada klaster digital. Hal itu untuk mengimbangi klaster digital yang sudah ada sekarang seperti di BSD Tangerang, Batam, dan Bandung.
Selain itu, kata dia, pemerintah mendorong perguruan tinggi di Jawa Timur agar lebih merata skillnya. Airlangga pun menyampaikan, sudah ada beberapa investor yang tertarik membangun industri di kedua wilayah tersebut, di antaranya industri otomotif, tekstil, elektronika serta komponennya. Pengembangan KEK di Pulau Jawa nantinya sekaligus difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah, menurut dia, telah menginisiasi beberapa program untuk peningkatan kompetensi SDM, antara lain pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri. Terlebih telah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 untuk super deduction tax.
“Jadi itu yang akan kami dorong," kata dia.
Peluang pengembangan KEK tidak hanya dilakukan di luar Jawa, Airlangga menyebut, bila memungkinkan pengembangan KEK juga akan digenjor dilakukan di Jawa, dengan kriteria harus dipenuhi antara lain fokus pada industri berorientasi ekspor, menghasilkan produk substitusi impor baik itu bahan baku maupun barang setengah jadi, serta berbasis teknologi tinggi.
Pembangunan KEK di luar Jawa diarahkan pada sektor manufaktur berbasis sumber daya alam. Sedangkan, pembangunan KEK di Pulau Jawa untuk mengakomodasi investasi industri yang berbasis high technology.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, rencana pembangunan KEK di Pulau Jawa telah dibahas dalam rapat koordinasi di kementerian yang dipimpinnya.
Selama ini, pengembangan KEK industri dilakukan di luar Jawa dengan tujuan pemerataan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, karena banyak permintaan untuk pembangunan KEK industri di Pulau Jawa, sehingga pengembangan KEK di kedua wilayah tersebut dikoordinasikan dengan beberapa kementerian terkait, temasuk Kemenperin.
“Kesepakatannya adalah KEK industri boleh di Jawa, tetapi ada kriteria supaya tidak menggangu industri yang sudah ada di luar KEK," kata Darmin.
Darmin memastikan, pengembangan KEK di Pulau Jawa tidak akan mengubah aturan apapun yang telah ditetapkan pemerintah yakni PP tentang KEK Nomor 96 Tahun 2015 tentang fasilitas dan kemudahan KEK, dan PP Nomor 100 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan KEK. Dengan mengacu pada kriteria yang harus dipenuhi, kata dia, hal itu tentunya tidak akan mengganggu industri lainnya yang sudah ada, khususnya KEK di luar Jawa.
Adapun saat ini sudah ada 12 KEK yang berjalan dengan komitmen investasi mencapai Rp104,54 triliun, yakni KEK Sei Mangkei, Tanjung Lesung, Mandalika, Palu, Bitung, Morotai, Tanjung Api-Api, Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), Tanjung Kelayang, Sorong, Arun Lhokseumawe, dan Galang Batang.