EKBIS.CO, JAKARTA -- Ogan Ilir merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Selatan yang wilayahnya sebagian besar terdiri dari rawa. Meskipun demikian kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat petani mengembangkan tanaman hortikultura seperti cabai.
Sobari, ketua kelompok tani Tunggul Ametung, menanam cabai keriting seluas 1.5 hektare di lahan rawa miliknya di Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pamulihan Barat, Kabupaten Ogan Ilir. Lahan rawa tersebut hanya bisa ditanami cabai satu kali dalam setahun.
"Mulai tanam sejak Juni atau Juli. Kalau di musim hujan kami bisa memanfaatkan lahan karena terendam air. Walaupun hanya bisa tanam satu kali dalam setahun, kami sangat bersyukur karena produksi yang dihasilkan lumayan dan menguntungkan," tutur Sobari.
Masalah hama yang sering menyerang tanaman cabai adalah antraknosa dan trips. Tunggul Ametung sendiri merupakan salah satu kelompok yang sudah mendapatkan sosialisasi pengendalian OPT secara ramah lingkungan.
Kementan telah memberikan sosialisasi pengendalian OPT secara ramah lingkungan melalui kegiatan gerakan pengendalian OPT. "Salah satunya kepada kelompok tani Tunggul Ametung," ujar Kasi Perlindungan Hortikultura BPTPH provinsi Sumatera Selatan.
Saat melakukan kunjungan lapang, Kasi Sarana Pengendalian OPT Ditlin Hortikultura, Enung Hartati menyarankan petani untuk terus menggunakan sarana pengendali OPT ramah lingkungan dan mengaplikasikannya sejak awal sebagai tindakan pencegahan.
Para petani diharapkan terus menggunakan sarana pengendali OPT ramah lingkungan dan mengaplikasikannya sejak awal. Dimulai dari perlakuan benih, persiapan lahan dan pemeliharaan.
"Dengan penggunaan sarana yang ramah lingkungan akan menekan biaya produksi, menjaga kelestarian lingkungan dan produk yang dihasilkan aman untuk konsumsi," ujar Enung.
Pada kesempatan terpisah, Direktur Perlindungan Hortikultura Sri Wijayanti Yusuf kembali mengingatkan agar dalam upaya pencegahan dan pengendalian OPT selalu mengedepanan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT).
"Kementerian Pertanian terus mengajak dan mendorong petani agar dalam melakukan tindakan pencegahan dan pengendalian OPT secara ramah lingkungan dan selalu mengedepankan prinsip Pengendalian Hama Terpadu (PHT)," ujar Yanti.