Kamis 25 Jul 2019 09:00 WIB

OJK: Kredit Perbankan Melambat pada Semester I

Masuknya arus modal ke dalam negeri diharapkan bisa mendongkrak kredit perbankan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Kredit (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Kredit (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit perbankan tumbuh 9,92 persen pada semester I 2019 (yoy). Pertumbuhan tertinggi tercatat pada sektor listrik, air, gas, konstruksi, serta pertambangan.

Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 4,29 persen (yoy) didorong oleh pertumbuhan pembiayaan pada sektor industri pengolahan, pertambangan, dan rumah tangga. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyatakan OJK optimistis dengan adanya penurunan giro wajib minimum dan penurunan suku bunga kebijakan Bank Indonesia.

Baca Juga

"Serta masuknya arus modal di pasar keuangan domestik akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit ke depan," katanya di Jakarta, Rabu (24/7).

Ia menambahkan, profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang terkendali. Risiko kredit yang ditunjukkan pada rasio nonperforming loan (NPL) gross sebesar 2,5 persen, terendah pada posisi akhir Semester-I dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, rasio nonperforming financing (NPF) Perusahaan Pembiayaan berada pada level 2,82 persen. Wimboh mengatakan, perbankan juga mampu menjaga risiko pasarnya pada level rendah, tercermin dari rasio posisi devisa neto (PDN) sebesar 2,2 persen, stabil pada level di bawah ambang batas ketentuan.

Kinerja intermediasi perbankan tersebut didukung dengan likuiditas dan permodalan yang memadai. Indikator likuiditas perbankan berada di atas ambang batas ketentuan dengan rasio AL/NCD sebesar 90,09 persen. Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level cukup tinggi.

Capital adequacy ratio atau rasio kecukupan modal perbankan sebesar 23,18 persen. Dengan risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 313,5 persen dan 662 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan.

Wimboh menyampaikan, kebijakan BI menurunkan suku bunga diharapkan dapat meningkatkan kredit perbankan. Ia menargetkan kredit keseluruhan pada 2019 menjadi 10-11 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Heru Kristiyana, mengatakan, OJK terus memantau kondisi ekonomi yang berpotensi membawa pengaruh pada kinerja perbankan. Termasuk diantaranya risiko penurunan dan kualitas kredit.

Menurut dia, dalam enam bulan terakhir, NPL terus turun dengan NPL nett 1,1 persen. "Saya tentu memperhatikan potensi itu ya, terutama yang datang dari loan at risk, kita cermati perkembangan tapi dari waktu ke waktu malah membaik, moga-moga terus begitu," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement