Kamis 25 Jul 2019 13:30 WIB

Kemenhub Terapkan Sistem Daring di 73 Jembatan Timbang

Jembatan timbang online nantinya akan dilengkapi dengan traffic counting

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi jembatan timbang
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi jembatan timbang

EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun ini akan mengintegrasikan jembatan timbang online dengan bukti lulus uji elektronik (blue) untuk memantau muatan dan dimensi truk. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan semua jembatan timbang akan dilengkapi dengan tilang elektronik secara bertahap pada tahun ini.

Budi menjelaskan tilang-el tersebut untuk menghilangkan potensi hubungan langsung antara pihak pengemudi dengan para petugas. “Jadi, kalau ada pelanggaran yang sudah tercatat di sistem kita kemudian jika sudah diinformasikan kepada pengemudi berapa kelebihannya, pengemudi akan langsung membayar ke bank atau melalui mesin EDC yang ada di masing-masing jembatan timbang,” kata Budi di Gedung Kemenhub, Rabu (24/7).

Baca Juga

Dia memastikan jembatan timbang online nantinya akan dilengkapi dengan traffic counting untuk menghitung jumlah kendaraan yang keluar dan masuk. Selanjutnya juga akan dilengkapi dengan sensor dimensi untuk mengukur ukuran truk dan truck detector agar mengetahui muatannya.

Dengan adanya kelengkapan alat tersebut maka jika terjadi potensi pelanggaran langsung dikoordinasi dengan kepolisian. “Karena menempatkan petugas pada mulut-mulut jalan sebelum jembatan timbang terutama pada malam hari dirasa berbahaya, jadi akan menggunakan sensor ini akan otomatis mencatat kendaraan yang masuk beserta nomor polisinya dan diserahkan pada polisi,” jelas Budi. 

Jembatan timbang online juga akan memudahkan petugas di lapangan serta hasilnya lebih akurat. Budi mengatakan sebelumnya petugas saat melakukan pengukuran dimensi dengan cara manual.

Budi memastikan setelah terbukti melakukan pelanggaran dimensi maka truk akan diberi tanda agar segera dipotong sekaligus peringatan. “Barulah setelah diberi batasan waktu tiga bulan harus dipotong,” tutur Budi.

Pengembangan sistem jembatan timbang online yang terintegrasi dengan sistem bukti lulus uji elektronik nantinya akan diterapkan di 73 lokasi. Dari semua lokasi tersebut terdiri dari 22 jembatan timbang eksisting dan 51 jembatan timbang baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement