Sabtu 27 Jul 2019 18:40 WIB

Kawasan Ekonomi Khusus Halal Perlu Spesialisasi

Dengan spesialisasi kawasan ekonomi khusus, maka insentif yang diberikan lebih fokus.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Foto udara gerbang timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (21/7/2019).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Foto udara gerbang timur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Ahad (21/7/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menilai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) perlu spesialisasi. Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS, Afdhal Aliasar mengatakan pembentukan KEK sebaiknya berdasar pada tujuannya.

"KEK untuk pariwisata dan untuk Kawasan Industri tentunya berbeda, purpose-nya berlainan, namun mungkin saja berada di daerah yang sama," kata dia pada Republika.co.id, Sabtu (27/7).

Baca Juga

Kalau memang tujuannya sebagai destinasi wisata, dengan adanya KEK maka kebijakan dan insentif yang bisa diberikan bisa lebih fokus. Begitu juga kalau tujuannya untuk kawasan produksi dan logistik, maka nantinya insentif KEK-nya akan disesuaikan dengan tujuannya.

Hal ini akan lebih mendukung secara optimal pengembangan produksi, rantai pasokan dan perdagangannya. Sehingga pembentukan KEK harus dilihat tujuan dan capaian yang akan diharapkan dari adanya KEK tersebut.

"Jadi tidak hanya asal membuat KEK, jangan asal jadi namun kemudian tidak berkembang," katanya.

Afdhal menambahkan KNKS juga mendorong agar KEK halal dapat jadi sasaran investasi baik dari domestik maupun luar negeri. Ia mengungkap sudah cukup banyak investor asing yang berniat investasi di sektor halal Indonesia.

Saat menghadiri Halal World Hapex Thailand 2019, Afdhal mengatakan komitmen Thailand sangat kuat. Baik sebagai pengembang bisnis halal di domestik maupun regional.

"Jelas terlihat saat ini mereka sangat tertarik untuk investasi, tentunya mereka akan mempelajari bagaimana proses dan regulasinya serta analisa cost benefit," kata Afdhal.

KNKS memiliki strategi tersendiri untuk memanfaatkan minat global ini. Menurut Afdhal, tidak hanya Thailand, tapi seluruh dunia akan memantau industri halal Indonesia dan ingin ikut berperan. Indonesia akan menggiring mereka untuk masuk ke kawasan Industri Halal. 

"Bagi yang serius masuk, kita akan arahkan mereka untuk investasi di Indonesia, kawasan Industri Halal akan available untuk mereka," kata Afdhal.

Strategi ini akan membuat produk dari global lebih terkendali sekaligus bisa menumbuhkan produksi Indonesia juga. Selain pada KEK industri halal, investasi global ini juga bisa diarahkan ke segmen halal lain. Salah satunya adalah sektor yang terkait dengan green investment.

"Misal investasi di perkebunan dan pengolahan produk nonsawit, banyak lahan bekas sawit yang perlu juga direvitalisasi," kata dia.

Dari sisi pengembangan investasi, KNKS juga mendorong pengembangan instrumen-instrumen investasi, salah satunya yakni Efek Beragun Aset (EBA) Syariah. Instrumen yang baru mendapat fatwa DSN MUI ini berpotensi untuk dibawa ke ranah global.

Direktur Bidang Inovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan Infrastruktur Sistem Keuangan Syariah KNKS, Ronald Rulindo menyampaikan KNKS sudah berbicara dengan beberapa perusahaan sekuritas yang bisa bantu strukturisasi EBA Syariah. 

"Kita juga sudah berbicara dengan potential issuers, sekarang lagi progres bicara dengan potential buyers, terutama institutonal investor sekaligus mulai mendetailkan progres EBA-nya," kata dia. Ia berharap tahun ini sedikitnya bisa ada satu yang berjalan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement