Rabu 31 Jul 2019 15:02 WIB

Kehadiran Uang Digital Membuat Peredaran Uang Melambat

Jumlah uang beredar pada Juni 2019 tumbuh sebesar 6,8 persen

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Layanan keuangan digital
Foto: depositphotos.com
Layanan keuangan digital

EKBIS.CO, JAKARTA-- Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh melambat pada Juni 2019. Posisi M2 pada Juni 2019 tercatat Rp 5.911,2 triliun atau tumbuh 6,8 persen secara year or year (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 7,8 persen (yoy).

Menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Halim Alamsyah pertumbuhan uang beredar sudah mengalami perlambatan sejak tiga atau empat tahun terakhir. Hal utama yang menyebabkannya adalah faktor pertumbuhan ekonomi cenderung melambat.

Baca Juga

“Secara relatif pertumbuhan ekonomi kita yang tetap sekitar lima persen, karena pertumbuhan ekonomi peran besarnya adalah sektor konsumsi sekitar 60 persen-70 persen,” ujarnya saat konferensi pers Pengumuman Hasil Review Suku Bunga Penjaminan di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (31/7).


Halim menjelaskan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh lima persen menyebabkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak bisa mengalami peningkatan secara cepat. Alhasil, uang beredar juga tidak mampu tumbuh secara signifikan.

“Kalau sekarang lima persen maka konsumsi ini lama-lama akan memakan tabungan, sehingga menyebabkan DPK yang merupakan tabungan di masyarakat kita tidak cukup tumbuh dengan cepat,” jelasnya.

Faktor lain, lanjut Halim, masifnya penggunaan uang elektronik yang membuat perlambatan uang beredar seperti e-money dengan memakai sistem QR Code.

“Uang kertas sebetulnya tidak banyak berubah relatif stabil jarang ada penurunan karena orang tidak banyak gunakan transaksi. Uang elektronik menurunkan uang kertas dan akan juga menurunkan uang beredar,” ucapnya.

Di sisi lain, Halim menyebut pada kuartal dua 2019 perederan uang giral yang dimiliki perusahaan besar cenderung mengalami peningkatan. Diharapkan melalui peredaran uang giral ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi ke depannya.

“Kuartal dua 2019 uang giral yang dimiliki perusahaan besar seperti di Industri Keuangan Non Bank (IKNB), BUMN atau swasta cenderung naik. Kita melihat beberapa bulan sebelumnya, uang giral perusahaan besar ini menurun tapi setelah lebaran naik lagi,” ungkapnya.

Namun, kata Halim, penurunan suku bunga penjaminan tidak memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan uang beredar. Hanya saja penurunan ini akan memudahkan alokasi pinjaman masyarakat seperti surat berharga obligasi dan reksadana.

“Ini yang akan dilihat, artinya kalau masyarakat dengan adanya penurunan suku bunga simpanan beralih ke pasar modal artinya bagus. Itu akan menyebabkan dana pasar modal akan lebih bagus ketimbang dana di perbankan, maka bank juga lebih produktif,” ucapnya.

Menurutnya penurunan suku bunga penjaminan juga mendorong penyaluran kredit perbankan lebih tinggi. Alhasil, bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Penurunan suku bunga simpanan akan membuat dana biaya lebih murah dan mendorong penyaluran kredit lebih tinggi, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi. Diharapkan pendapatan masyarakat akan naik, sehingga akan menyimpan uangnya lagi ke bank,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement