EKBIS.CO, JAKARTA -- Perum Bulog dan Bank BJB sepakat bekerja sama untuk memberikan jaminan perlindungan kerja dan jaminan kematian bagi 1.000 tenaga kerja gudang Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia. Penandatangan kerja sama itu dilakukan di Kantor Bulog, Jakarta, Rabu (31/07).
Adapun jangka waktu kerja sama akan berlaku dua tahun sejak ditandatangani MoU. Penandanganan dilakukan langsung oleh Dirut Perum BULOG Budi Waseso dan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi.
"Kerja sama ini bisa berlangsung karena adanya kesamaan visi dari kedua belah pihak untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan keberpihakan perusahaan atas kesejahteraan karyawan sebagai bagian dari aset perusahaan yang utama," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/7).
Buwas mengatakan, pemberian jaminan perlindungan tenaga kerja ini juga dapat menjadi komitmen pemerintah bahwa negara hadir dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.
Dalam menjalankan tugas pokok Bulog, kata dia, tentu saja lembaga membutuhkan dana yang tidak sedikit dan sebagian besar merupakan dana kredit. Dengan adanya kerjasama ini maka diharapkan Bank BJB bisa memberikan fasilitas bunga kredit yang bersaing dan ringan yang dapat mendukung pelaksanan kerja Bulog.
"Sebagai bentuk timbal baliknya, Bulog berharap seluruh jajaran Bank BJB bisa menggunakan produk-produk Bulog yang berkualitas untuk memenuhi kebutuhan pokok karyawannya maupun kegiatan sosial lainnya," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, kerja sama yang berlangsung merupakan kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak sekaligus langkah Bank BJB untuk menunjukkan keterlibatan perbankan dalam kesejahteraan tenaga kerja pergudangan BULOG di seluruh Indonesia.
"Pemberian perlindungan ini juga kami khsususkan bagi pekerja Bulog dengan memberikan subsidi berupa pembayaran iuran kepesertaan yang pertama kalinya ditanggung oleh Bank. BJB," kata Yuddy.