EKBIS.CO, JAKARTA — Dalam beberapa tahun terakhir ini, Kementerian Pertanian (Kementan) fokus dalam peningkatan ekspor hortikultura termasuk benih buah, sayuran, florikultura dan tanaman obat.
Berdasarkan data Ditjen Hortikultura, izin pengeluaran benih tanaman florikultura (SIP) yang dikeluarkan sepanjang 2018 hingga Juni 2019 tidak kurang dari 2 juta kg (biji). “Sebanyak 200 juta tanaman sudah diekspor ke berbagai negara sepertu Australia, Canada, Chile, Inggris, India, Italia, Jerman, Jepang, Korea, Kuawit, Malaysia, Mesir, Netherland, Norwegia, New Zealand, Phillipine, Pakistan, Rusia, Singapore, Spanyol, Thailand, Taiwan, USA, Vietnam dan lain - lain," kata Direktur Perbenihan Hortikultura, Sukarman.
Sementara benih tanaman sayuran, tambah Sukarman, tidak kurang dari 9 juta kg yang sudah diekspor. Ekspor benih tanaman sayuran juga meningkat sangat tajam tambah. Peningkatan ekspor benih tanaman sayuran terindikasi dari data Surat Ijin Pengeluaran (SIP) yang telah diterbitkan pada tahun 2019 (Januari – Juli) sebesar 7.529 ton. Angka ini meningkat sangat tajam dibandingkan dengan data SIP pada periode yang sama 2018 dengan volume 1382 ton.
Ekspor benih sayuran ditujukan ke berbagai negara tujuan seperti Banglades, Brunai Darussalam, Hongkong India, Italia, Jerman, Jepang, Korea, Kuawit, Malaysia, Mesir, Myanmar, Perancis, Phillipine, Pakistan, Srilanka, Timur Leste, Thailand, Taiwan, USA, Vietnam dan lain - lain.
Produksi benih hortikultura meningkat seiring dengan bertambahnya produsen benih dalam negeri. Hingga kini tercatat tidak kurang 765 produsen benih hortikultura yang aktif memproduksi benih buah, sayur, sayuran dan tanaman obat.
Peningkatan secara signifikan ekspor benih komoditas hortikultura didukung dengan adanya kebijakan Kementerian Pertanian dalam hal pemberian layanan perijinan ekspor maksimal 3 jam selesai. Kebijakan tersebut, kata Sukarman, sangat mendorong semangat produsen benih untuk memproduksi dan mengekspor benih.
Hal ini didukung pengakuan Sekjen Asosiasi Perbenihan Indonesia (Asbenindo) Nana Laksana Ranu beberapa waktu lalu yang mengaku salut atas gebrakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Awalnya dalam sebuah pertemuan di Jakarta, sekitar 10 eksportir menyampaikan keluhan kepada Amran terkait waktu perijinan ekspor yang dianggap masih lama. Waktu yang dinilai lama ini berpotensi melemahkan daya saing ekspor produk pertanian.
"Saat itu juga Mentan langsung memberikan solusi konkret berupa pemangkasan waktu pengurusan surat izin ekspor di Kementan. Semula 312 jam atau 13 hari, menjadi hanya 3 jam selesai secara online. Saya dan teman -teman pelaku usaha mengakui kebijakan tersebut sebagai solusi cerdas dan jitu," puji Nana.
Pascapemangkasan waktu di Kementan tersebut dinilai Nana langsung memberikan efek domino bagi kepengurusan izin di instansi lainnya, sehingga izin keluarnya bisa ikut lebih cepat. Kementan sukses menjadi pionir kemudahan pengurusan izin di sektor hulu.