EKBIS.CO, JAKARTA – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengarahkan pembangunan Sulawesi untuk tiga poin. Yakni, menjaga konsistensi pertumbuhan tinggi dan pengembangan hub perdagangan nasional di Kawasan Timur Indonesia (KTI) serta pengembangan hub internasional sebagai outlet di Wilayah Timur.
Plt. Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas Gellwynn Jusuf menjelaskan, setidaknya ada lima strategi utama yang akan dilakukan untuk pembangunan Sulawesi. Strategi ini disampaikannya dalam Konsultasi Regional Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 Wilayah Sulawesi di Manado, Senin (5/8)
Strategi pertama, Gellwynn mempertahankan peran sebagai lumbung pangan nasional. Kedua, mengembangkan industri pengolahan hilirisasi SDA, pertanian, perkebunan, logam dasar, dan kemaritiman.
Ketiga, memperkuat ketahanan bencana alam dan pemulihan pascabencana Sulawesi Tengah. Keempat, mengembangkan kawasan pariwisata.
"Kelima, menjamin pemenuhan konektivitas, dan infrastruktur pelayanan dasar pada kawasan," tuturnya dalam rilis yang diterima Republika, Senin (5/8).
Selanjutnya, prioritas pengembangan wilayah Sulawesi juga diarahkan pada pengembangan kawasan Metropolitan Mamminasata dan Manado, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, dan Kawasan Industri Morowali.
Tapi, Bappenas mencatat, masih ada beberapa isu mendasar wilayah Sulawesi yang masih perlu ditangani. Salah satunya, permasalahan lingkungan, terutama dikaitkan dengan daya dukung.
Sebagai contoh, isu ketersediaan sumber daya air yang kini memasuki tahap krusial untuk segera ditangani karena sudah pada tahapan kritis. Khususnya pada wilayah Sulawesi bagian selatan.
Isu lainnya, pengembangan industri berbasis sumber daya alam yang belum optimal. Begitupun dengan pusat-pusat pertumbuhan, termasuk kawasan pariwisata berbasis alam dalam mendukung pengembangan ekonomi wilayah. Di sisi lain, konektivitas antarwilayah terbilang belum memadai
Selain mengatasi permasalahan tersebut, Gellwynn mendorong pemerintah daerah untuk fokus mempercepat proses perizinan dan menghilangkan semua hambatan investasi. Arahan ini sesuai dengan pesan Presiden RI terpilih Joko Widodo dan Visi Indonesia 2045 yang disampaikan pada pertengahan Juli lalu.
Dua hal tersebut ditujukan untuk mendorong investasi baik nasional maupun daerah yang akan meningkatkan pertumbuhan dengan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Gellwynn mengatakan, sampai saat ini masih terdapat regulasi berupa Peraturan Daerah di wilayah Sulawesi yang sifatnya masih menghambat. Di antaranya, Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang belum menjelaskan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter.
Selanjutnya adalah Perda Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 dan Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2017-2037. "Regulasi ini belum memuat jaminan atas Hak Pengusaha di bidang Pengairan Pesisir," kata Gellwynn.
Selain efisiensi regulasi dan institusi, Gellwynn juga menekankan pentingnya efisiensi alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengimplementasikan tiga strategi efisiensi pendanaan. Pertama, memperkuat alokasi pendanaan pada program prioritas.
Kedua, memperbesar kapasitas pendanaan dengan mendorong inovasi pendanaan, dan meningkatkan peran BUMN, KPBU dan masyarakat. Ketiga, memperkuat pengendalian program.