Rabu 07 Aug 2019 18:46 WIB

Destry Diminta Kurangi Penggunaan Dolar AS

Saat ini terjadi peningkatan penggunaan uang lokal untuk perdagangan bilateral.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Seorang pembeli menghitung uang Dolar Amerika Serikat yang ditukarnya di gerai penukaran valuta asing, Jakarta, Senin.
Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Seorang pembeli menghitung uang Dolar Amerika Serikat yang ditukarnya di gerai penukaran valuta asing, Jakarta, Senin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Mahkamah Agung resmi melantik Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 74/p/2019 tanggal 29 Juli 2019.

Sebagai pejabat tinggi bank sentral yang baru, Destry Damayanti diminta memiliki terobosan baru di tengah perlambatan perekonomian global. Salah satunya terkait perdagangan global Indonesia yang masih bergantung pada mata uang dolar AS.

Baca Juga

“Bu Destry bisa membantu dari sisi mata uang, sekarang ini kita kan banyak bergantung sama dolar (USD),” ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani usai pelantikan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (7/8).

Menurutnya Bank Indonesia melalui tangan Destry dapat memperbanyak perjanjian kerja sama penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS). “Ke depan lebih banyak mengimbau dari sisi Bank Indonesia untuk menggunakan mata uang setempat,‎" ucapnya.

Aviliani menyebut perjanjian kerja sama penggunaan mata uang lokal ‎bisa menguntungkan pengusaha. Setidaknya para pelaku usaha tak perlu pusing‎ apabila gejolak dolar AS di tengah melambatnya perekonomian global.

"Cuma pengusaha masih punya mindset bahwa semua itu harus dolar AS. Karena nilainya masih paling kuat ‎dibandingkan mata uang lain," jelasnya.

Saat ini Bank Indonesia sudah memiliki kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral ng Pilipinas, dan Bank of Thailand. Adapun keempat bank sentral tersebut memungkinkan untuk membentuk LCS framework di antara keempat negara.

Komitmen tersebut merupakan rangkaian pencapaian atas penandatanganan dua nota kesepahaman antara Bank Indonesia-Bank Negara Malaysia dan Bank Indonesia-Bank of Thailand. Langkah itu untuk mendorong penyelesaian transaksi perdagangan bilateral menggunakan mata uang lokal masing-masing negara pada 2016.

Sejak 2016 terdapat peningkatan penggunaan mata uang lokal untuk penyelesaian transaksi perdagangan bilateral. Hal ini seiring dengan penurunan marjin kurs valuta asing.

Adapun total transaksi perdagangan melalui LCS terus menunjukkan peningkatan. Pada kuartal satu 2019 total transaksi perdagangan melalui LCS menggunakan Baht (THB) mencapai 13 juta dolar AS atau meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar tujuh juta dolar AS. 

Sementara untuk transaksi LCS menggunakan Ringgit (MYR) mencapai 70 juta dolar AS atau meningkat dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya enam juta dolar AS. Kerja sama tersebut akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha melalui pengurangan biaya transaksi dan peningkatan efisiensi dalam setelmen perdagangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement