EKBIS.CO, JAKARTA -- Sejumlah pihak mulai dari PT PLN (Persero), kepolisian, hingga Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), sedang dan akan melakukan proses investigasi terhadap kejadian pemadaman listrik total (blackout). Peneliti Auriga Nusantara Hendrik Siregar menilai proses investigasi tersebut sangat tidak efektif lantaran masing-masing institusi berjalan sendiri-sendiri.
"Investigasi idealnya cukup satu saja, tim independen yang punya kapasitas karena investigasi tidak hanya soal teknis," ujar Hendrik saat diskusi bertajuk "Gelapnya Tata Kelola Ketenagalistrikan Nasional" di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/8).
Akademisi Universitas Tarumanegara Ahmad Redi menilai pemerintah perlu membuat satu tim khusus yang menangani soal peristiwa pemadaman listrik secara terintegrasi. Redi mengambil contoh saat pemerintah menunjuk menteri perhubungan sebagai ketua tim dalam penanggulangan tumpahan minyak di Kalimantan pada 2018.
"Perlu satu tim yang melakukan pemulihan, pengendalian, hingga penegakan hukum. Pak presiden harus bentuk tim investigasi," kata Redi.
Researcher Power System and Energy Management Specialist, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon berharap proses investigasi tidak dilakukan untuk kriminalisasi, melainkan upaya perbaikan sistem kelistrikan PLN ke depan.
"Jangan sampai hanya gara-gara gangguan kecil, sistem Jawa-Bali lumpuh. Penyebabnya apa dan apa langkah perbaikan ke depan," ucap Agus.
Agus menyarankan, proses investigasi harus melibatkan PLN yang mengerti secara teknis terkait sistem kelistrikan yang kemarin mengalami gangguan. Selain itu, perlu juga ada ahli dari luar PLN yang masuk dalam tim investigasi agar memberikan pandangan yang lebih independen.
"Tanpa bantuan PLN akan sangat sulit melakukan investigasi karena sangat teknis sekali, tapi juga jangan lupakan lembaga atau pihak dari luar (PLN) untuk berikan pandangan yang fair," kata Agus.