Jumat 09 Aug 2019 21:44 WIB

Tingkatkan Keamanan Transaksi Fintech, Ini Langkah Akseleran

Pemberi pinjaman fintech bisa lebih terjaga dan terjamin dalam bertransaksi.

Rep: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)/ Red: Redaksi WE Online(Warta Ekonomi)
Akseleran Tingkatkan Keamanan Transaksi Fintech dengan Tanda Tangan Digital. (FOTO: Akseleran)
Akseleran Tingkatkan Keamanan Transaksi Fintech dengan Tanda Tangan Digital. (FOTO: Akseleran)

Perusahaan penyelenggara tanda tangan digital di Indonesia, PrivyID, menjalin kerja sama dengan salah satu perusahaan teknologi finansial (fintech), Akseleran. Kerja sama ini dijalin antara lain sebagai upaya Akseleran untuk meningkatkan efisiensi sekaligus keamanan dalam proses transaksi.

Semenjak bulan Juli lalu, para pemberi pinjaman atau lender yang mendaftarkan diri di Akseleran wajib menandatangani dokumen perjanjian keanggotaannya secara digital dengan menggunakan layanan yang disediakan oleh PrivyID.

Founder dan CEO PrivyID Marshall Pribadi mengatakan, pihaknya merasa senang dan terhormat dapat menjadi rekan fintech tersebut dalam memenuhi regulasi pemerintah untuk menggunakan tanda tangan digital yang tersertifikasi.

Baca Juga: Target Pembiayaan Rp1 Triliun, Akseleran Gandeng Mandiri Tunas Finance

"Dengan teknologi kami, kami membantu proses verifikasi pengguna Akseleran menjadi lebih cepat, tanpa harus khawatir mengenai validitas identitas penggunanya karena kami telah mendapatkan hak akses data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri," ujar Marshall di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Terlebih, lanjutnya, kini PrivyID telah tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital di klaster e-KYC.

"Ini menjadikan kami sebagai penyedia layanan e-KYC pertama dan satu-satunya di Indonesia yang telah dimasukkan ke dalam regulatory sandbox OJK," ungkap Marshall.

Rassel Pratomo, CTO & Co-Founder Akseleran, mengatakan bahwa bentuk kerja sama dengan PrivyID adalah menggunakan service product untuk menyediakan layanan tanda tangan digital di setiap perjanjian Akseleran.

Baca Juga: Startup Story, PrivyID: Diawali Inkubasi, Kini Layani Ratusan Korporasi

“Adanya kerja sama ini membuat proses tanda tangan suatu perjanjian lebih efisien, mengingat lender dan borrower kami semakin bertambah banyak. Kami memilih PrivyID karena salah satu penyedia tanda tangan digital paling lama di Indonesia dan sudah resmi diakui oleh Kemkominfo,” ungkap Rassel.

Dia pun mengharapkan, adanya kerja sama kedua perusahaan tersebut agar lebih ditingkatkan kualitasnya dari proses tanda tangan digital maupun proses E-KYC.

“Sekarang pengguna Akseleran sudah bisa melakukan tanda tangan elektronik dari mana saja melalui ponsel pintar (smartphone) mereka sehingga mempermudah prosesnya,” tambah Rassel.

Sebagai informasi, penggunaan tanda tangan digital merupakan bagian dari persyaratan yang telah diwajibkan oleh OJK bagi institusi teknologi finansial. Berdasarkan definisi hukum yang tertera dalam UU ITE, hal tersebut merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement