Rabu 14 Aug 2019 08:25 WIB

Bagaimana Cara Memajukan UKM?

Usaha kecil menengah (UKM) harus maju bersama untuk berdayakan masyarakat

Rep: Ning Rahayu(Warta Ekonomi)/ Red: Ning Rahayu(Warta Ekonomi)
Sinergi Pemerintah Dukung dan Mudahkan UKM Naik Kelas. (FOTO: Kemenkop dan UKM)
Sinergi Pemerintah Dukung dan Mudahkan UKM Naik Kelas. (FOTO: Kemenkop dan UKM)

Kepala Seksi Kantor Pelayanan Pajak Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Christian Sahetapy, mengungkapkan pemerintah melalui Dirjen Pajak memiliki semangat yang sama dengan instansi lain, yaitu membuat UKM naik kelas. Dengan naik kelasnya UKM diharapkan bisa mendukung perolehan pajak bagi negara.

Ia menambahkan, Dirjen Pajak juga membantu pembukuan bagi UKM agar pelaku usaha bisa mengetahui untung rugi dari bisnis yang sudah mereka lakukan. 

"Jangan-jangan mereka beranggapan selama ini bisnisnya sudah untung banyak, padahal belum. Hal ini bisa terjadi karena ada kesalahan dari pembukuannya," katanya pada Focus Group Discussion (FGD) Kolaborasi untuk Pendampingan UMKM yang Efektif, di Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Baca Juga: Big Data UKM Dianggap Mampu Dongkrak Lini Usaha Lebih Besar

Baca Juga: Kemenkop dan UKM Minta Skala Ekonomi Petani Kopi Ditingkatkan

Rochmadi Haryo Witoko dari Dukcapil Kemendagri menambahkan kelengkapan administrasi sangat penting bagi siapa pun, termasuk UKM yang ingin naik kelas.

Karena itu, para pelaku usaha dan masyarakat harus mengisi data yang benar dalam setiap administrasi dengan berbasis data kependudukan, terutama dalam perizinan. 

"Kami memiliki data yang valid berbasis KTP, melalui data yang kami miliki, kami bisa mengecek semua informasi seseorang. Karena itu setiap data yang tidak benar, bisa kita antisipasi," katanya.

Terkait perizinan ini, Helmi Setiawan dari BKPM menambahkan, pihaknya mempermudah perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Dengan kemudahan ini, diharapkan akan meningkatkan semangat UKM untuk naik kelas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement