EKBIS.CO, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) mencanangkan kegiatan Pengembangan Petani Produsen Benih Kedelai (P3BK) guna menjamin penyediaan dan kebutuhan benih kedelai bersertifikat. Ini penting mengingat kebutuhan kedelai meningkat setiap tahunnya seiring dengan pertambahan jumlah penduduk dan berkembangnya industri pangan berbahan baku kedelai.
Penyiapan bahan baku pangan yang segar perlu dilakukan dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal. Hal itu dilakukan dengan mendorong petani menanam kedelai bersertifikat. “Kami ingin dengan adanya kegiatan ini penyediaan benih kedelai dapat dilakukan secara insitu (dalam komunitasnya, red). Dan Alhamdulillah kegiatan ini disambut antusias oleh petani,” kata Kepala Sub Direktorat Pengembangan Varietas Perbenihan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementan, Sigit Setawan di Jakarta, Kamis (15/8).
Saat ini Kementan sudah mengalokasikan bantuan P3BK pada 7 (tujuh) provinsi yaitu Aceh, Jambi, Banten, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah. Agar hasilnya optimal pemberian bantuan dilakukan menyeluruh mulai dari penyiapan sarana produksi, biaya sertifikasi benih, pelabelan dan pengemasan benih sehingga siap jual.
“Kegiatan ini didukung dengan pengawalan dan pendampingan mulai dari PPL, Mantri tani, petugas Kabupaten,Provinsi, BPSB, Petugas Pusat serta menghubungkan dengan pembeli, pelaku usaha kedelai setempat,” terangnya.
Di tempat terpisah Baharuddin, Ketua Kelompok Tani Kuta Mara di Desa Lambada Kecamatan Seulimeum Kabupaten Aceh Besar sangat senang dengan adanya kegiatan tersebut. Ia menilai dengan adanya program dari pemerintah ini, peta menjadi semangat menanam kedelai untuk benih karena hasilnya lebih mahal dan pasti penjualannya.
“Selain itu kita juga tenang karena kedelai bukan tanaman terlarang seperti yang dulu kita tanam,” ungkapnya.
Perlu diketahui, untuk menjaga kesinambungan dengan program Kementan yang lain dalam rangka Swadaya Kedelai, direncanakan produksi benih tersebut akan dimanfaatkan untuk program kedelai monokultur ataupun tumpangsari di wilayah sekitar (insitu). Selain itu juga dapat memenuhi kebutuhan petani setempat yang akan mengusahakan secara swadaya.