Jumat 16 Aug 2019 06:05 WIB

Upah Riil Kaum Buruh Kembali Menyusut

Penurunan upah ril disebabkan oleh inflasi yang terjadi pada bulan lalu.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolanda
Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).
Foto: Republika/Adinda Pryanka
Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terdapat kenaikan upah secara nominal baik untuk buruh bangunan maupun buruh tani. Namun, secara riil, kenaikan nominal upah itu tidak mampu memenuhi besaran kebutuhan hidup pada buruh sehingga upah secara riil mengalami penurunan. 

Kepala BPS Suhariyanto menuturkan, upah nominal buruh bangunan juga naik 0,26 persen dari Rp 88.708 per hari menjadi Rp 88.939 per hari. Namun, secara riil upah buruh bangunan turun 0,05 persen dari Rp 64.207 per hari menjadi Rp 64.174 per hari. 

Baca Juga

Sementara, upah nominal buruh tani pada bulan Juli 2019 mengalami kenaikan 0,16 persen dari Rp 54.152 per hari menjadi Rp 54.237 per hari. Namun, upah riil turun 0,39 persen dari Rp 38.004 per hari menjadi Rp 37.856 per hari. 

Suhariyanto mengatakan, penurunan upah riil pada Juli 2019 lebih disebabkan oleh inflasi yang terjadi pada bulan lalu. Secara nasional, inflasi sebesar 0,31 persen. 

Khusus di perdesaan, inflasi bahkan menyentuh 0,55 persen. Inflasi di perdesaan itu yang khususnya membuat penurunan pada upah riil buruh tani. "Ini menjadi tugas kita untuk menjaga harga-harga pangan dan daya beli buruh agar tetap terjaga," kata Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/8). 

Lebih lanjut ia mengatakan, kenaikan upah secara nominal namun turun secara riil juga terjadi pada upah buruh potong rambut wanita dan pembantu rumah tangga. 

Upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala tercatat naik 0,24 persen dari Rp 27.690 menjadi Rp 27.756. Namun, secara riil turun 0,07 persen dari Rp 20.042 menjadi Rp 20.028. 

Selanjutnya, upah nominal buruh rumah tangga mengalami kenaikan 0,26 persen per bulan dari Rp 413.270 menjadi Rp 414.345. Kendati demikian, secara riil turun 0,05 persen dari Rp 299.124 menjadi Rp 298.972.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement