EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah CIMB Niaga melaporkan total pembiayaan sebesar Rp 27,96 triliun, tumbuh 31,6 persen (yoy). Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 27,17 triliun, tumbuh 37,6 persen per 30 Juni 2019.
CIMB Niaga Syariah adalah bank syariah terbesar kelima di Indonesia dari sisi aset. Direktur CIMB Niaga Syariah, Pandji P Djajanegara menyampaikan aset tumbuh dari Rp 34,38 triliun pada akhir 2018 menjadi Rp 37,1 triliun pada semester I 2019.
Ia menyampaikan pertumbuhan pembiayaan semester I 2019 memang tidak setinggi semester I 2018. Menurutnya, ini adalah arahan dari induk agar berhati-hati karena masih masa politik. Pada semester II 2019, CIMB Niaga Syariah akan kembali melaju.
"Kita tetap mengejar pertumbuhan pembiayaan sekitar 34,5 persen pada akhir tahun, laba naik sekitar 20 persen," katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Tahun ini, Pandji mengatakan CIMB Niaga Syariah fokus pada pembiayaan di sektor berkelanjutan atau menerapkan sustainable finance. Sektor penyumbang terbesar masih korporasi khususnya infrastruktur dan konsumer.
Tahun ini laba ditargetkan sekitar Rp 700-900 miliar. Direktur induk CIMB Niaga Tigor M Siahaan menyampaikan CIMB Niaga Syariah terus meningkatkan kontribusinya pada bisnis induk dan industri syariah Indonesia.
"Salah satunya melalui penyediaan produk dan layanan pembayaran wakaf uang dan wakaf melalui uang secara digital," kata dia dalam siaran pers, Kamis (15/8).
Layanan tersebut dapat diakses melalui QR pada aplikasi Go Mobile, internet banking CIMB Clicks dan aplikasi e-Salaam. Menurut Tigor, layanan digital memudahkan dan mempercepat nasabah yang ingin bertransaksi.
CIMB Niaga berkomitmen terus mengembangkan produk-produk berbasis digital untuk melengkapi layanan yang diberikan melalui kantor cabang. Per 30 Juni 2019, 95,5 persen dari total transaksi nasabah telah dilakukan melalui layanan digital banking seperti CIMB Clicks, Go Mobile, ATM, dan Rekening Ponsel. Ke depan, Tigor mengatakan CIMB Niaga akan terus fokus memperbesar bisnis konsumer dan UKM, meningkatkan CASA serta memperkuat proposisi bisnis Syariah dan penawaran produk Syariah.