Ahad 18 Aug 2019 19:22 WIB

BCA Optimistis QR Code Bank Indonesia Diminati Milenial

Pada 1 Januari 2020 seluruh pembayaran QR Code di Indonesia wajib menggunakan QRIS

Rep: Novita Intan/ Red: Elba Damhuri
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) disaksikan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja (tengah) dan CEO LinkAja Danu Wicaksana (kanan) melakukan tap in dalam peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) disaksikan Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja (tengah) dan CEO LinkAja Danu Wicaksana (kanan) melakukan tap in dalam peluncuran QR Code Indonesian Standard (QRIS) di halaman Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).

EKBIS.CO, JAKARTA-- PT Bank Central Asia Tbk mendukung penerapan QR Code Standar Pembayaran Indonesia (QRIS) melalui implementasi secara bertahap. Adapun sistem pembayaran ini untuk menjamin konektivitas dan interoperabilitas ekosistem pembayaran nasional dengan menggunakan satu standar QR Code.

Presiden Direkur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan perusahaannya telah memiliki sistem pembayaran berbasis QR Code melalui aplikasi uang elektronik Sakuku dan fitur QRku pada BCA Mobile.

“Kita siap mendukung untuk sistem pembayaran secara keseluruhan QRIS. Saya kira akan lebih cepat berkembang. Sebagai contoh misal virtual account aja kita coba-coba awalnya kecil tapi sekarang sehari sudah lima juta transaksi. Jadi akan cepat sekali berkembang tetapi tentunya akan butuh dukungan,” kata Jahja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (18/8).

Berangkat dari dukungan tersebut, Jahja mengajak generasi milenial dapat mulai mencoba sistem pembayaran ini. Nantinya pada 1 Januari 2020 seluruh pembayaran QR Code di Indonesia wajib menggunakan QRIS.

“Ajak teman milenial untuk mulai mencoba. Kalau tidak mencoba tentu tidak akan pernah tahu bagaimana mudah dan enaknya menggunakan ini,” kata Jahja.

Nantinya para penjual (merchant) di mal hingga pasar tradisional bisa menggunakan QRIS. Bahkan dengan QRIS beban biaya yang ditanggung merchant ke bank akan lebih rendah dibandingkan dengan menggunakan QR Code dari berbagai penyedia jasa sistem pembayaran.

Bank Indonesia menetapkan biaya yang diminta bank ke merchant atau merchant discount rate (MDR) untuk transaksi alat dan kode dari penerbit yang sama (on us) maupun transaksi antarpenerbit (off us) sebesar 0,7 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata tarif MDR saat ini sebesar 0,15 persen.

Menurut Jahja, saat ini biaya MDR untuk pembayaran melalui kartu debit BCA sebesar 0,15 persen. Tentu transaksi pembayaran melalui QR Code Bank Indonesia tersebut lebih murah.

"Kalau dibandingin sebelumnya debit card 0,15 persen, kalau kartu kredit itu lebih banyak lagi, tergantung visa atau master kerja samanya dengan BCA sendiri," jelas Jahja.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement