Korea Selatan membahas semakin serius pengenaan pajak untuk perusahaan-perusahaan digital yang sudah mengeruk pendapatan di negara tersebut.
Kementerian Sains dan TIK Korea Selatan melalui Lembaga Penelitian Legislasi Korea akan melakukan penelitian tren pajak digital di luar negeri, termasuk pajak YouTube dan pajak transaksi aplikasi domestik.
Informasi yang dilansir koreabizwire.com menyebutkan, pemerintah akan fokus pada rencana untuk merevisi Undang-Undang Dana Pengembangan Komunikasi Korea untuk memasukkan YouTube dan penyedia layanan over the top (OTT).
Baca Juga: Mandul di Hadapan Program TV yang Tak Mendidik, Eh KPI Mau Ikut Campur di Youtube cs
Dari sumber informasi yang sama, YouTube diperkirakan telah menghasilkan ratusan miliar won dalam pendapatan tahunan dari iklan dan produk lainnya di Korea.
Laporan dari Mezzo Media, penjualan iklan video Korea Selatan saja mencapai 116,9 miliar won atau setara US$96,2 juta pada semester pertama tahun terakhir.
Adapun Google membayar sekitar 20 miliar won dalam bentuk pajak kepada otoritas pajak lokal pada 2017, demikian informasi yang dilansir. Perusahaan pun melaporkan 260 miliar won dalam penjualan di tahun yang sama.
Baca Juga: Setelah Produk China, Trump Akan Beri Pajak Produk Korsel?