REPUBLIKA.CO. SEMARANG -- Pertamina mengajak seluruh pemilik rumah makan yang ada di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, untuk tidak lagi mengonsumsi elpiji tiga kilogram.
Pasalnya, konsumsi elpiji bersubsidi atau yang populer dengan sebutan elpiji tabung melon tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau bagi usaha skala mikro.
"Selain terus melakukan pengawasan melalui tim monitoring, Pertamina juga memberikan edukasi kepada pengusaha warung makan," ungkap Unit Manager Comm and CSR Pertamina Marketing Opertion Regional (MOR) IV Andar Titi Lestari, Senin (19/8).
Ia mengatakan pihaknya bersama dengan tim monitoring penggunaan elpiji tiga kilogram, terus melakukan pengawasan di lapangan terkait dengan penggunaan elpiji bersubsidi yang tepat sasaran.
Hal ini dilakukan mengingat penyalahgunaan elpiji bersubsidi di kalangan pengusaha makanan, seperti restoran serta rumah makan yang suharusnya tidak lagi mengonsumsi elpiji bbersubsidi.
"Targetnya adalah para pelaku usaha makanan, yang ada di Kota Semarang serta kota- kota besar lainnya, di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta," jelas Andar
Ia juga mengatakan, kendati monitoring dan pengawasan sudah jamak dilakukan, perilaku penggunaan elpiji yang tidak tepat sasaran masih saja terjadi di tengah- tengah masyarakat.
Andar juga menjelaskan, khusus di Kota Semarang saja baru- baru ini masih ditemukan empat rumah makan yang mengonsumsi gas elpiji bersubsidi hingga 570 tabung, per bulan.
Temuan ini mengindikasikan, jika pemilik usaha rumah makan belum mau meninggalkan elpiju bersubsidi dan beralih menggunakan elpini non subsidi dalam usahanya.
Maka, edukasi kepada para pelaku usaha ini menjadi sangat penting agar perilaku yang kurang bijak dalam penggunaan elbiji bisa ditekan seminimal mungkin.
Dalam edukasi ini, Pertamina juga memberikan program trade in yang sampai sekarang masih berlaku untuk konsumen LPG di Kota Semarang.
"Jadi, kita ajak mereka untuk hijrah ke LPG non subsidi dengan melakukan trade in dua tabung elpiji tiga kilogram yang kosong ditukar dengan satu tabung 5,5 kilogram atau yang Bright Gas," tegasnya.
Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah, Ngargono sepakat dengan upaya edukasi kepada para pelaku usaha, khususnya rumah makan.
Sebagai bagian dari tim monitoring LPG bersubsidi, LP2K juga mengajak para pelaku usaha rumah makan untuk menggunakan LPG bersubsidi dengan bijak.
Karena LP2K mendukung adanya pengawasan yang dilakukan tim gabungan dari Pertamina. Melalui edukasi ini ke depan tidak ada lagi pemberitaan mengenai tempat usaha rumah makan yang masih menggunakan LPG yang semestinya dikonsumsi masyarakat kurang mampu tersebut.
"Mari gunakan LPG dengan bijak, sehingga subsidi Pemerintah benar- benar bisa dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang berhak," tambah Ngargono.