Kamis 22 Aug 2019 04:31 WIB

Interkoneksi Industri Halal Jadi Penolong UMKM

Antara penguatan sektor keuangan syariah dengan industri halal belum ada aksi ekskusi

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Wisata Halal. (Republika/Mardiah)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024 (Meksi). Adapun masterplan tersebut bertujuan untuk membangun industri halal di Indonesia.

Meksi memiliki empat strategi utama yakni penguatan rantai nilai halal, penguatan sektor keuangan syariah, penguatan UMKM dan pemanfataan platform ekonomi digital. Menurut Direktur LPPOM Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim desain masterplan yang dibentuk KNKS merupakan ide yang bagus untuk memberikan perlindungan bagi para pelaku UMKM. 

“Tentu masterplan tersebut akan memperkuat apa yang sudah dilakukan KNKS selama ini. Jadi kita berharap Indonesia mengambil peran maksimal dalam industri halal, jangan sampai pemain tanggung sementara potensinya sangat besar,” ujarnya saat acara 'Talk Show Mendongkrak Industri Halal dan Ekonomi Syariah Indonesia' di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (21/8)Lukman mengatakan masterplan tersebut juga bisa mengantisipasi apabila terjadi kematian UMKM di Indonesia. Hal ini akibat serbuan produk halal dari negara lain seperti Malaysia.

“Harus hati-hati ada interkoneksi, ekosistem yang harus dipelajari sebenarnya kita berpikir UMKM penguasaan industri halal dan penguatan serta perlindungan, kalau tidak dipikirkan maka UMKM kita akan mati,” ucapnya.

“Sebagai contoh kita dengan Malaysia di mana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah menandatangani kesepakatan Malaysia, di mana produk Malaysia bisa masuk dengan logo halal,” ucapnya.

Hanya saja, menurut Lukman interkoneksi antara penguatan sektor keuangan syariah dengan industri halal belum memiliki aksi ekskusi secara jelas. Apalagi posisi kelembagaan KNKS maupun BPJPH sebatas level komite setara eselon satu.

“KNKS tingkatnya komite sebagai desainer, memang kita dalam konteks verifikasi halalnya MUI terlibat cuma yang mengekskusi selanjutnya siapa? Jadi desain yang dilakukan KNKS sementara KNKS levelnya komite,” ucapnya.

Sementara Direktur Eksektutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menambahkan pihaknya mengusulkan kepada pemerintah membentuk kelembagaan atau badan otoritas khusus mengelola industri halal di Indonesia. “Halal menjadi kebutuhan dasar. Semisal konsen negara kita sudah menyumbang industri kreatif atau Bekraf. Maka tata kelola yang baik industri halal juga sangat penting. Problemnya sekarang siapa pendongkraknya? maka harus memiliki orang yang punya pengalaman,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement