Sabtu 24 Aug 2019 07:49 WIB

KNKS Gelar Diskusi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Kondisi indonesia saat ini masih sebagai konsumen produk halal.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Esthi Maharani
Direktur Hukum Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat, saat memberikan materi dalam diskusi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Hotel Horizon Aziza, Solo, Jumat (23/8).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Direktur Hukum Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat, saat memberikan materi dalam diskusi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Hotel Horizon Aziza, Solo, Jumat (23/8).

EKBIS.CO, SOLO - Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menggelar diskusi mengenai Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia di Hotel Horizon Aziza, Solo, Jumat (23/8). Diskusi tersebut diikuti pelaku keuangan syariah serta puluhan mahasiswa dari perguruan tinggi di Solo.

Direktur Jasa Keuangan dan BUMN Kementerian PPN/Bappenas Muhammad Kholifihani menjelaskan mengenai potensi pengembangan industri halal. Pada 2030 jumlah muslim di dunia mencapai 27,5 persen. Tahun 2018, muslim di Indonesia mempresentasikan 12 persen umat muslim global. Negara mayoritas non muslim seperti Thailand justru menargetkan menjadi pusat dapur halal dunia. Sedangkan Jepang mengembangkan pusat wisata halal dunia.

"Di Indonesia pengembangan industri halal kita bisa memanfaatkan halal superhighway link the global supply chain. Kita bisa memanfaatkan potensi-potensi umat Islam di dunia. Negara-negara non muslim bisa melihat potensi luar biasa dari populasi muslim global," terang Kholifihani.

Namun, kondisi indonesia saat ini masih sebagai konsumen produk halal. Produsen produk halal terbesar di dunia yakni Malaysia disusul Bahrain. Indonesia berada di urutan nomor sembilan produsen produk halal.

"Indonesia telah menghabiskan 218,8 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 3.073 triliun untuk kebutuhan produk halal. PDB Indonesia Rp 14.000 triliun, kita menghabiskan hampir seperempat PDB untuk konsumsi produk halal," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Hukum Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS, Taufik Hidayat, menyatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak bisa dilakukan segelintir orang. Dia menyinggung mengenai potensi keuangan syariah di luar perbankan dan industri keuangan non bank, yakni zakat dan wakaf. Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun atau 3,4 persen dari PDB. Namun, persentase penghimpunan zakat terhadap potensi baru 1,7 persen pada 2015 dan meningkat menjadi 3,7 pereen pada 2018.

Potensi wakaf hampir sekitar 48 miliar meter persegi tanah wakaf. Sebanyak 62,47 persen tanah wakaf sudah tersertifikasi. Tantangannya bagaimana potensi zakat dan wakaf tersebut bisa diproduktifkan.

Negara dengan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah terbesar di dunia yakni Iran, Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Qatar, Kuwait, Bahrain, Indonesia, Turki, dan Bangladesh. "Indonesia nomor delapan. Harusnya nomor satu karena semua potensi ada di Indonesia," ujar Taufik.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement