Senin 26 Aug 2019 04:03 WIB

Legislator: Permudah Akses Modal ke Pelaku Usaha Kreatif

RUU Ekonomi Kreatif mengenai sistem peminjaman modal harus dibuat mudah.

Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan.
Foto: dpr
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djundjunan berharap akses permodalan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif dapat dipermudah. Hal itu untuk melesatkan sektor ekonomi kreatif guna membantu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif mengenai pasal sistem peminjaman modal kepada para pelaku ekonomi kreatif harus dibuat mudah," kata Popong Otje Djundjunan dalam rilis yang diterima di Jakarta, Ahad (25/8).

Baca Juga

Menurut politikus yang berasal dari Fraksi Partai Golkar tersebut, jangan sampai sistem peminjaman modal tersebut malah memperkaya para pemberi modal. Ia mengutarakan kecemasannya apabila sistem bantuan permodalan yang diberikan oleh pemerintah nantinya bertele-tele.

Namun, Ia juga tidak menginginkan para pelaku usaha ekonomi kreatif itu meminjam di tempat yang salah. "Kalau misalnya dari sumber keuangan milik pemerintah itu sulit dan ada orang yang mau memberikan bantuan tanpa bunga ya tentu mereka mengambilnya, tetapi syaratnya adalah produksinya itu nanti harus dijual, itu juga tidak baik nantinya bagi para pelaku ekonomi kreatifnya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menilai Indonesia menjadi salah satu negara yang dapat bertahan di tengah resesi ekonomi yang dihadapi Amerika Serikat. Menurut Triawan, Indonesia memiliki ketahanan dari segi peningkatan konsumsi produk lokal, seperti fesyen dan kuliner yang menjadi bagian perhatian utama dari sektor ekonomi kreatif.

"Perekonomian kita punya ketahanan dari konsumsi lokal, artinya produk dari ekonomi kreatif seperti fesyen dan kuliner sekarang sudah lebih dibanggakan bagi konsumen kita. Itu berarti sudah bisa mengimbangi neraca perdagangan untuk tidak membeli produk impor," kata Triawan saat ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR di Kompleks DPR/MPR RI Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).

Triawan menjelaskan peningkatan kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia juga menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun. Ia menyebutkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap PDB pada 2018 tercatat mencapai Rp1.105 triliun dan pada tahun ini ditargetkan bisa meningkat hingga Rp1.200 triliun.

Berdasarkan ekspor ekonomi kreatif dengan nilai 20 miliar dolar AS, subsektor penyumbang pertama adalah fesyen (54,54 persen), kriya (39,01 persen), dan kuliner (6,31 persen). Adapun subsektor ekonomi kreatif yang berada di bawah kebijakan Bekraf, yakni bidang aplikasi dan gim developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fesyen, film, animasi dan video, fotografi, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta tv dan radio.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement