Selasa 27 Aug 2019 17:41 WIB

Pengembang Desak Pemerintah Tambahkan Kuota Anggaran FLPP

Industri properti menjadi lokomotif yang mendorong bergeraknya sektor ekonomi lain.

Rep: Hiru Muhammad/ Red: Agus Yulianto
Perumahan di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Ilustrasi).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Perumahan di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Ilustrasi).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah diharapkan segera menyalurkan kuota tambahan bagi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) bagi pembiayaan pembangunan perumahan rakyat kecil.  Hal itu diperlukan untuk menjaga stabilitas industri properti Indonesia.

Ketua Komtap Kadin Properti Setyo Maharso menilai, dengan habisnya anggaran FLPP telah memicu ketidakpastian di kalangan pengembang. Pembangunan FLPP yang dilakukan secara besar besaran di sejumlah daerah telah mendongkrak ekonomi rakyat. Industri properti menjadi lokomotif yang mendorong bergeraknya sektor ekonomi lainnya.

Di belakang industri properti ada 174 industri ikutan yang juga mendorong perputaran roda perekonomian Indonesia mulai dari industri rumahan sampai industri berat. "Jadi kondisi ini berbahaya jika dibiarkan tanpa ada solusi apa-apa," katanya, Selasa (27/8)  . 

Sementara menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang properti Hendro S. Gondokusumo, apabila tidak ada tindakan cepat dari pemerintah, pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak akan terlaksana. Hal ini dapat mengganggu target sejuta rumah yang dicanangkan pemerintahan saat ini dan pengembangan industri properti nasional.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi yang terjadi saat ini karena bisa mengancam keberlangsungan industri properti di Indonesia secara keseluruhan," katanya. 

Menurutnya, ada tiga jenis industri yang bisa menggerakkan perekonomian rakyat secara massal. Pertama adalah infrastruktur, kedua pariwisata dan ketiga  properti. Ketiga jenis industri ini akan bisa masuk sampai ke pelosok Indonesia dan membangkitkan perekonomian secara masif.

"Jadi penting sekali bisa menjaga keberlangsungan industri properti agar stabil, salah satunya dengan penambahan kuota FLPP ini," kata Hendro. 

Selama ini banyak terjadi ketidakpastian usaha bagi pengembang perumahan FLPP. Pengembang sudah menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah perihal kekurangan kuota ini sejak awal tahun 2019.  Sebanyak 85 persen anggota pengembang adalah mereka yang bergerak di bisnis perumahan FLPP yang sangat rentan terhadap pergerakan pembiayaan konsumen. 

Jika pembiayaan terhambat, maka akan ada multiplier effect ke stakeholder lain yaitu perbankan, kontraktor, vendor dan akhirnya ke konsumen juga. Angka kuota FLPP agar tidak ditentukan sepihak oleh pemerintah namun berdasarkan data bersama seluruh organisasi. 

"Kami harapkan kementerian keuangan dapat secepatnya mengambil keputusan untuk mengeluarkan tambahan kuota FLPP tersebut paling tidak di akhir Agustus atau awal September," ujar Herry Sulistyono, Wakil Sekjen REI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement