EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menuturkan, tenaga kerja masih jadi tantangan dalam menarik investor ke Indonesia. Peraturan tenaga kerja di Indonesia masih terlalu rigid, sehingga membuat para investor kurang tertarik untuk menanamkan modal di industri padat karya.
Salah satu poin yang harus dievaluasi adalah pesangon. Andry menuturkan, pesangon bagi karyawan tetap di Indonesia mencapai 95 pekan atau jauh lebih lama dibandingkan Vietnam yang hanya 26 pekan.
"Ini yang menjadi alasan mengapa sebetulnya investor menjadi berjudi pada tenaga kerja di Indonesia jika ingin berinvestasi di sini," ujarnya dalam diskusi Indef, Selasa (27/8).
Tantangan ketidakpastian global saat ini tidak sedikit membuat perusahaan merugi. Ketika ingin downsizing karena perusahaan merugi, Andry mengatakan, perusahaan dituntut memecat karyawannya dengan mengeluarkan uang yang lebih besar lagi. Kondisi ini yang membuat para investor kurang tertarik ke Indonesia.
Pada akhrinya, investor kerap mengakali dalam merekrut pekerjanya, yakni mulai dari mempekerjakan tenaga kontrak hingga outsourcing. Ini justru yang membuat rentan tenaga kerja kita karena tidak mendapatkan hak yang seharusnya diberikan oleh perusahaan.
“Contoh terkecil asuransi, paling tidak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tutur Andry.
Kebijakan perubahan Undang-Undang Ketenagakerjaan memang secara politis akan berat. Tapi, Andry menambahkan, apabila tidak dilakukan cepat, insiasi ini tidak akan mendapatkan dukungan politik ke depannya.
Andry menilai, semakin besar ongkos politik yang perlu ditanggung karena kebijakan ini tidak populis. "Semakin besar pula konsekuensi ekonomi seperti tidak terserapnya tenaga kerja di pasar hingga peluang global yang akan terlewatkan," ucapnya.
Kondisi tersebut juga yang menjadi salah satu alasan kuat semakin rendahnya investasi Indonesia di sektor manufaktur atau sekunder. Andry mengatakan, polanya justru bergeser ke sektor tersier dan cenderung padat modal. Penyebabnya, risiko untuk investasi di sektor ini sangat rendah sehingga sektor manufaktur tidak tergarap dan bahkan cenderung mengarah pada deindustrialisasi.
Andry menyebutkan, Indonesia sebenarnya memiliki keuntungan yang menjadi alasan dalam menarik investor, yakni tenaga kerja yang besar dan bonus demografi pada 2030. Hal ini tidak dimiliki oleh negara lain di ASEAN. Alasan ini juga yang seharusnya dapat dimanfaatkan Indoneisa untuk memunculkan pusat industri padat karya.