Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Jaringan seluler di Papua, termasuk panggilan telepon dan pesan singkat, tidak bisa digunakan berdasarkan keterangan organisasi pembela hak digital se-Asia Tenggara, Safenet, Kamis (29/8/2019).
Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Ferdinandus Setu menyampaikan, lembaganya tidak memblokir layanan telepon dan pesan singkat yang terjadi hari ini. Menurutnya, Kemenkominfo hanya melakukan pemblokiran layanan data internet.
"Kalau memang ada layanan telepon dan SMS di Papua tidak bisa diakses, (itu) bukan karena kami blokir. Mungkin ada gangguan layanan dari operator," katanya kepada pers.
Baca Juga: Telkom Amankan Aset dan Layanan TelkomGroup di Jayapura
Salah satu operator telekomunikasi seluler, Telkomsel, mengonfirmasi adanya gangguan itu. Namun, belum diketahui penyebabnya. Kantor layanan GraPARI Jayapura juga tak beroperasi hingga waktu yang belum ditentukan.
"Saat ini, tanggal 29 Agustus 2019, layanan telepon dan SMS Telkomsel di Papua untuk sementara mengalami gangguan, dan sedang kami mendalami lebih lanjut penyebabnya guna mengusakan percepatan solusi perbaikan," kata VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin dalam keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo menyampaikan, bangunan pelayanan panggan Telkom Group di Koti dalam keadaan terbakar. Akan tetapi, tingkat kerusakan belum bisa diidentifikasi.
Baca Juga: Trafo PLN di Telkom Papua Terbakar, Kondisi Listrik...
"Tingkat kerusakan belum diidentifikasi mengingat keadaan yang belum memungkinkan," ujar Arif.
Sementara mengenai pemblokiran layanan data telekomunikasi, Telkomsel mengaku hal itu masih berlanjut hingga suasana Papua kembali kondusif dan normal.