Jumat 30 Aug 2019 10:34 WIB

Posisi Dirut Kosong, BTN Diminta Kembali Gelar RUPLSB

Jabatan dirut sangat strategis dan tidak bisa dibiarkan kosong.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolanda
Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya menjadi Dirut BTN melalui RUPSLB di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN.
Foto: Antara
Mantan Direktur Utama BRI Suprajarto memberikan keterangan pers tentang penunjukan dirinya menjadi Dirut BTN melalui RUPSLB di Jakarta, Kamis (29/8/2019). Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama BTN.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Mantan Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Suprajarto menolak diangkat menjadi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN). Keputusan perombakan jabatan itu setelah BTN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara keputusan penolakan tersebut maka diperlukan kembali RUPSLB.

Baca Juga

"Opsinya kalau dirut BTN terpilih menolak menjabat, maka perlu diadakan RUPS LB lagi karena jabatan dirut sangat strategis tidak bisa dibiarkan kosong," ujarnya saat dihubungi Republika, Jumat (30/8).

Menurutnya perombakan direksi dan komisaris bank BUMN tidak berdasarkan pada penilaian kinerja. Perombakan dinilai merusak tata kelola BUMN.

"Tentu bisa dibayangkan Suprajarto yang merintis karier di BRI (UMKM) kemudian dilempar ke bank BTN yang fokus bisnisnya berbeda (KPR) ini jelas merusak jenjang karier dan tata kelola BUMN," ucapnya. 

Sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merombak jajaran direksi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil keputusan RUPLSB, Direktur Utama BTN Maryono diganti oleh Suprajarto, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Mantan direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto mundur dari keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang menetapkan dirinya sebagai Dirut Bank BTN. Ia mengatakan tidak pernah diajak bicara terkait penetapan dirinya sebagai Dirut BTN.

"Saya baru tahu tadi dari media massa," kata dia di Jakarta, Kamis (29/8). Pernyataan itu diberikan beberapa jam usai RUPSLB BTN.

Suprajarto menyampaikan hal yang bertolakbelakang dengan pernyataan Kementerian BUMN yang menyebut sudah berkomunikasi dengannya. Menurut dia, ia tidak pernah diajak bicara apalagi diajak musyawarah.

"Oleh karena itu, saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB tersebut," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement