EKBIS.CO, BELAWAN – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor 135 ton produk samping jagung berupa tongkol kering senilai Rp 266 juta ke Jepang (31/8). Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul mengatakan sejak Januari hingga Agustus 2019 total eksportasi tongkol jagung kering mencapai 1.000 ton.
"Dan nilai ekonominya mencapai Rp 2 miliar. Produk tersebut telah memenuhi persyaratan teknis dan makin diminati pasar ekspor, “ kata dia, saat menyerahkan Phytosanitary Certificate, PC kepada eksportir.
Menurut eksportirnya, Junaedi, perusahaannya memperoleh tongkol jagung dari petani di daerah Deli Serdang dan Tanah Karo. Pengolahan yang dilakukan adalah menggilingnya dengan ukuran 30 mm, dan dijemur hingga kadar airnya 14 persen. Setelah itu kembali digiling dengan ukuran 4-8 mm dan terakhir dipress dan dikemas dalam karung.
Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan memfasilitasi ekspor 135 ton produk samping jagung berupa tongkol kering senilai Rp 266 juta ke Jepang
Junaedi juga menambahkan, Jagung (Zea mays ssp. mays) merupakan salah satu tanaman pangan penghasil karbohidrat terpenting di dunia. Selain bijian jagung, tongkolnya pun tidak kalah bermanfaat.
Tongkol jagung digunakan sebagai pakan ternak, bahan kuliner, pengganti bahan plastik, kerajinan, bahan bakar serta pengganti bahan bakar gas.
Badan Karantina Pertanian (Barantan) selaku otoritas karantina melakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan produk ekspor ini sehat dan aman sehingga memiliki daya saing di pasar global. “Kita apresiasi pelaku usaha yang telah membuat tongkol jagung yang biasanya terbuang begitu saja kini dapat menjadi penyumbang devisa negara sebagai produk ekspor,” kata Hasrul.
Tongkol jagung kering, adalah komoditas baru atau emerging product yang diharapkan terus bertumbuh menjadi produk unggulan ekspor baru asal Sumatra Utara. Karantina Pertanian Belawan telah menyiapkan inovasi layanan One Click One Go dan Pojok Ekspor. Kedua layanan ini disiapkan untuk para eksportir asal Sumaera Utara guna mendapatkan layanan serta perdampingan pemenuhan persyaratan teknis ekspor, Sanitary and Phytosanitary.