Kamis 05 Sep 2019 09:09 WIB

Peternak Ayam Tuntut Perbaikan Harga dan Perlindungan Usaha

Harga ayam peternak sudah berada di level terendah yakni Rp 8.000 per kilogram (kg).

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Peternakan ayam
Foto: dok. Republika
Peternakan ayam

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga ayam di tingkat peternak kembali anjlok. Hal ini membuat sejumlah asosiasi peternak ayam mandiri menuntut pemerintah untuk melakukan perbaikan harga dan perlindungan usaha yang konkret.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan, harga ayam peternak sudah berada di level terendah yakni Rp 8.000 per kilogram (kg). Harga tersebut jauh di bawah harga pokok produksi yang berkisar Rp 18 ribu-Rp 20 ribu per kg.

Baca Juga

Untuk itu pihaknya memeninta pemerintah dalam jangka pendek menaikkan harga ayam hidup (LB) minimal di HPP peternak rakyat mandiri. "Kami minta dinaikkan harganya di minimal HPP lah," kata Sugeng dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (5/9).

Dia juga menilai perlu bagi pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk penataan iklim usaha perunggasan nasional yang berkeadilan dan melindungi peternak rakyat mandiri. Sehingga ke depannya, gejolak harga ayam peternak tak lagi terjadi.

Dia menambahkan, perlindungan dan segmentasi pasar ayam segar hanya untuk peternak rakyat mandiri. Pembenahan dan penataan hilirisasi usaha perunggasan melalui upaya kewajiban memiliki Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) bagi perusahaan integrasi, seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 Tahun 2017.

Peternak, kata dia, juga meminta pemerintah untuk membubarkan tim Komisi Ahli Unggas Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) yang dianggap belum maksimal memperbaiki sektor peternakan ayam nasional. Sebagai catatan, hari ini (5/9), sekitar 800 orang peternak akan berunjuk rasa di kantor Kementerian Perekonomian dan DPR RI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement