Kamis 05 Sep 2019 11:05 WIB

Bahana TCW Luncurkan KIK EBA dengan Agunan Kredit Pensiunan

Produk KIK EBA Bahana TCW bisa menjadi pilihan bagi investor ritel maupun institusi

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward Lubis menyampaikan sambutannya seusai membuka perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/11).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward Lubis menyampaikan sambutannya seusai membuka perdagangan saham di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/11).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bahana TCW Investment Management meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Efek Beragunan Aset (EBA) Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan yang efektif pada 28 Agustus 2019. Ini merupakan instrumen investasi baru bagi Bahana TCW.

KIK EBA ini merupakan investasi dengan portofolio yang terdiri dari surat berharga atas kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dialihkan sebagian. Dalam hal ini, PT Bank Bukopin Tbk yang menerbitkan surat berharga.

Baca Juga

“Ini merupakan suatu alternatif investasi bagi para investor yang mencari diversifikasi untuk underlying portofolio dengan imbal hasil yang stabil, menarik dan lebih tinggi, dibandingkan obligasi dengan peringkat yang sama," tutur Presiden Direktur Bahana TCW Investment Management, Edward Lubis, Kamis (5/9).

Edward menjelaskan, sumber dana pembayaran cicilan pokok dan kupon berasal dari arus kas manfaat pensiun yang dibayarkan PT Taspen. Sehingga, lembaga pemeringkat Pefindo memberikan rating AAA yang berarti risiko investasi tergolong rendah.  

Adapun, KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki dua kategori, yakni kategori A1 yang ditawarkan melalui penawaran umum sejak tanggal efektif, dengan tenor tiga tahun dan kupon 9,25 persen. Sedangkan, kategori A2 merupakan produk yang ditawarkan melalui penawaran terbatas (private placement) dengan tenor tujuh tahun dan kupon 10 persen.

“Produk KIK EBA ini bisa menjadi pilihan bagi beragam investor, baik itu investor ritel maupun investor institusi, seperti dana pensiun, perusahaan,” tambah Edward.

Produk KIK EBA Bahana Bukopin Kumpulan Tagihan Kredit Pensiunan Yang Dialihkan ini memiliki fitur pembayaran kupon dan pelunasan pokok setiap tiga bulanan. Dengan demikian, investor akan menerima hasil investasi berupa sejumlah pembayaran pokok hingga 100 persen sampai dengan jatuh tempo, yakni selama tiga tahun atau pada Agustus 2022.

Instrumen ini memiliki risiko investasi yang rendah, dimana kredit yang dialihkan mempunyai nilai pokok yang menghasilkan bunga sehingga total penerimaan cash flow adalah sebesar Rp 2,015 triliun. Adapun, KIK EBA membeli kredit tersebut dengan nilai Rp 1,3 triliun, sehingga coverage atas EBA yang dibeli adalah sebesar 155 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement