EKBIS.CO, MEDAN -- Manajemen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) memberikan kemudahan kepada masyarakat pengguna jaringan gas di Sumatra Utara (Sumut). Pelanggan dapat mencicil pembayaran rekening gas rumah tangganya.
"PGN memang menagih pembayaran tarif gas pada Juli 2019 dengan perhitungan sejak dipakai konsumen," ujar Sales Area Head Medan PGN Saeful Hadi, akhir pekan lalu.
Pelanggan mengangsur pembayaran dengan perhitungan sejak bulan pemakaian bersamaan dengan pembayaran gas di bulan Juli. Adapun untuk pembayaran bulan berikutnya juga diberlakukan sama yakni rekening Agustus ditambah bayar cicilan pemakaian gas dari pertama kali.
Saeful mengakui, PGN baru mencetak tagihan rekening pelanggan jargas pada Juli karena beberapa faktor termasuk menunggu penetapan harga gas dari pemerintah. PGN khawatir menetapkan tarif lebih awal karena belum ada penetapan dari pemerintah.
"Program pembayaran cicilan untuk mempermudah pelanggan," katanya.
Program pembayaran cicilan sudah dan terus disosialisasikan ke pelanggan jargas. Tagihan ke pelanggan adalah hasil akumulasi dari pemakaian gas dari pertama kali dan dibayar secara cicil.
Saeful menyebutkan, jargas Medan dan Deliserdang yang tersambung 11.216 SR (sambungan rumah tangga). Adapun yang sudah bisa menikmati gas sebanyak 5.174 SR dan sisanya dalam tahap konversi (menghidupkan gas di kompor).